jpnn.com, MEDAN - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejati Sumut dalam membongkar kasus besar yang melibatkan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penegakan hukum yang dinilai progresif, independen, dan berorientasi pada prinsip keadilan substantif.
BACA JUGA: Kejati Jakarta Kembali Buka Kasus Dugaan Tipikor pada Kerja Sama Investasi PLNBBI & ARII
Badko HMI menilai pengungkapan kasus Inalum merupakan bukti konkret bahwa Kejati Sumut tidak tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan oligarkis yang selama ini kerap menghambat proses penegakan hukum dalam kasus-kasus strategis nasional. Langkah ini sekaligus menjadi preseden penting dalam upaya membangun supremasi hukum yang berkeadilan dan transparan di Sumatera Utara.
Ketum Badko HMI Sumut Yusril Mahendra mengatakan keberanian aparat penegak hukum dalam menangani perkara berskala besar seperti Inalum menunjukkan adanya pergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat formalistik menuju pendekatan yang lebih substantif dan berorientasi pada kepentingan publik.
BACA JUGA: Pemprov dan Kejati Riau Teken MoU, Sepakat Jalankan Pidana Kerja Sosial dalam Tipiring
"Hal ini sejalan dengan semangat reformasi hukum yang menuntut akuntabilitas, profesionalisme, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat," ujar dia dalam siaran persnya.
Badko HMI juga menegaskan bahwa Inalum sebagai perusahaan strategis nasional seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Oleh karena itu, setiap indikasi pelanggaran hukum yang terjadi di dalamnya harus diusut secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pandang bulu.
BACA JUGA: 2 Dirut Ditahan Kejati Banten terkait Korupsi Minyak Goreng Senilai Rp 20 Miliar
"Badko HMI mengingatkan agar Kejati Sumut tetap konsisten, tidak berhenti pada tahap awal, dan berani menindak semua pihak yang terbukti terlibat, termasuk aktor-aktor yang memiliki posisi strategis," kata dia.
Dia menyebut penegakan hukum yang setengah hati justru akan mencederai kepercayaan publik dan melemahkan wibawa institusi negara.
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dan intelektual, Badko HMI menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus Inalum hingga tuntas.
"Badko HMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk memberikan dukungan kritis agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan," kata Yusril Mahendra.
Badko HMI menegaskan bahwa keberhasilan Kejati Sumut dalam membongkar kasus Inalum harus dijadikan momentum untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dan penyimpangan hukum di Sumatera Utara secara berkelanjutan, demi terwujudnya tata kelola negara yang bersih dan berintegritas. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Badko HMI Riau-Kepri Tanam Pohon di SMA Negeri Olahraga Peringati Hari Konservasi Alam Nasional
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




