JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengaku bersyukur dengan adanya kebijakan pemerintah terkait transisi kelembagaan karena selama ini instansinya dinilai terlalu "gemuk".
Hal ini diungkapkan Nasaruddin dalam agenda Dialog Media dengan tema Refleksi Kinerja 2025 dari Kurikulum Cinta Hingga Ekoteologi untuk Penanggulangan Bencana, di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
"Kita Kementerian Agama ini mencoba untuk bersyukur memahami kebijakan pemerintah, karena dulu Kementerian Agama itu terlalu gemuk. Direktorat Jenderal Peradilan Agama pindah ke Mahkamah Agung, Litbang sebagian pindah ke BRIN. Kemudian juga Haji, Jaminan Produk Halal juga sudah punya badannya sendiri," kata Nasaruddin.
Baca juga: Menag: Saya Belum Pernah Izinkan Pejabat ke Luar Negeri Pakai APBN
"Kemudian Baznas itu sudah punya badannya juga, BWI juga punya badan tersendiri walaupun masih menyangkut juga dengan Kementerian Agama," ujar dia melanjutkan.
Nasaruddin menuturkan, dengan transisi kelembagaan, instansinya kini dapat memfokuskan program-program mendasar terkait pendidikan keagamaan dan kerukunan umat beragama.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Menteri Agama , Kemenag, Kementerian Agama, Kerukunan umat beragama, Menag Nasaruddin Umar&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNC8wNTI3NDc5MS9tZW5hZy1rYW1pLWJlcnN5dWt1ci1kdWx1LWtlbWVuYWctdGVybGFsdS1nZW11aw==&q=Menag: Kami Bersyukur, Dulu Kemenag Terlalu Gemuk§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Meskipun kini Kemenag sudah tidak lagi mengurus pelaksanaan ibadah haji, Menag menyampaikan kepada jajarannya untuk membantu Kementerian Haji dan Umrah.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Jadi “Bapak Angkat” Mahasiswa Terdampak Banjir di Aceh
"Walaupun kami tidak masuk di dalam undang-undang itu tidak disebutkan di dalam nomenklatur Undang-Undang Haji. Tetapi kami menginstruksikan kepada seluruh staf Kementerian Agama sampai KUA, mari kita bantu teman-teman kita Menteri Haji ini untuk menjalani masa transisi ini," ucap dia.
Namun, Nasaruddin tetap tidak ingin ikut campur terlalu dalam.
Ia berharap transisi kelembagaan ini menghasilkan yang terbaik.
"Tapi juga jangan melampaui batas, jangan melanggar rumah tangganya orang. Jadi kita juga harus ada moral, kita bantu tetapi juga jangan sampai menyimpang peraturan yang ada," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




