Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menjelaskan besarnya manfaat dana hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif kehutanan yang telah dikumpulkan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Dalam acara penyerahan hasil kerja Satgas PKH di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025) itu, pemerintah melaporkan penerimaan negara yang bersumber dari penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp2,34 triliun serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi senilai Rp4,28 triliun. Totalnya mencapai sekitar Rp6,6 triliun.
"Sebagai contoh yang Rp6 triliun ada di sini ini, kalau kita mau renovasi sekolah, 6 ribu sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah untuk hunian tetap para pengungsi, 100 ribu rumah," ujar Prabowo.
Dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Prabowo menyampaikan kebutuhan rumah hunian tetap diperkirakan mendekati 200 ribu unit.
"Kebutuhannya berapa ya untuk bencana tiga provinsi ini? Ada yang kuasai angkanya kurang lebih? Berapa? Mendekati 200 ribu. Dengan (Rp6,6 triliun) ini saja 100 ribu (rumah) sudah terbayar," ujar dia.
Prabowo menyinggung dana tersebut berasal dari kewajiban yang tidak dipenuhi oleh sekitar 20 korporasi yang terbukti melanggar ketentuan di kawasan hutan.




