HARIAN FAJAR, PANGKEP- Sebanyak 12 calon jamaah haji di Kabupaten Pangkep batal berangkat untuk musim haji 2026, setelah masa pelunasan biaya haji resmi ditutup.
Hal itu diungkap, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep, Samuin. Ia menyampaikan bahwa waktu pelunasan biaya haji sudah berakhir.
“Namun ada yang tidak melakukan pelunasan biaya haji disebabkan berbagai faktor,” tuturnya.
Ia menjelaskan, penyebab tidak dilakukannya pelunasan tersebut beragam. Di antaranya karena ada jamaah yang memilih menunda keberangkatan, mengalami sakit keras, hingga meninggal dunia.
“Rinciannya, ada jamaah yang menunda, ada yang sakit keras, dan juga ada yang telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Samuin menambahkan, total kuota haji Kabupaten Pangkep untuk tahun 2026 sebanyak 139 jamaah, ditambah 10 jamaah lanjut usia (lansia).
“sehingga total keseluruhan 149 jamaah. Namun, dari jumlah tersebut, 12 orang tercatat tidak melunasi biaya haji,” imbuhnya, Rabu (24/12/2025). (fit)




