Jakarta, VIVA – Sebanyak 20 asosiasi pengembang perumahan menjadi mitra Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk memastikan ketersediaan pasokan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2026.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, perjanjian kerja sama dengan para asosiasi itu telah dilakukan. Ruang lingkup perjanjian itu meliputi pemanfaatan data supply dan demand, pengelolaan aplikasi, pembangunan rumah layak huni dan pembinaan atas pengendalian rumah layak huni dan siap huni.
"BP Tapera juga bersinergi dengan 20 asosiasi pengembang perumahan, yang berperan penting dalam memastikan ketersediaan pasokan rumah bagi MBR sekaligus sebagai mitra dalam memberikan pengawasan kepada anggotanya dalam membangun rumah yang berkualitas," ujar Heru dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Penandatanganan perjanjian tersebut diwakili oleh tujuh asosiasi dengan kontribusi tertinggi dalam Pembangunan rumah yaitu Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS), Pengembang Indonesia (PI) dan Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya).
Berdasarkan penyaluran dana FLPP periode tahun 205, REI menjadi asosiasi pengembang perumahan yang tertinggi dalam membangun rumah sebesar 112.557 unit disusul APERSI (80.048 unit), HIMPERRA (36.540 unit), APERNAS (9.235 unit), ASPRUMNAS (8.789 unit), PI (8.198 unit) dan Appernas Jaya (4.905 unit).
“Hingga tahun 2025 penyaluran dana FLPP didukung penuh oleh 22 asosiasi pengembang perumahan di seluruh Indonesia. Kami berharap dukungan terus dilanjutkan dengan kualitas rumah yang layak untuk dihuni di tahun mendatang,” kata Heru.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan rumah subsidi harus tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.
Pemerintah terus mendorong pemanfaatan dana bantuan pembiayaan perumahan melalui Subsidi KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang dikelola dan disalurkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). (Ant)





