Jakarta: Momen hari libur Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi satu hal yang paling ditunggu seluruh lapisan peserta didik di sekolah termasuk orang tua murid. Libur panjang bisa dijadikan momen dalam berkumpul keluarga serta liburan bagi siswa untuk melepas sejenak dari kelelahan aktivitas belajar.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Kegiatan Murid Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026, juga disebutkan mengenai jadwal baru ajaran baru untuk 2026 diputuskan berdasarkan kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Mengenai hal ini, masyarakat mempertanyakan kapan sebenarnya jadwal resmi masuknya siswa/i di 2026 nanti? Berikut penjelasannya melansir Fahum UMSU.
Jadwal masuk siswa di 2026 di sejumlah Provinsi Indonesia 2 Januari 2026- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
- Provinsi Sulawesi (Barat, Tengah, Tenggara).
- Provinsi Maluku.
- Provinsi Papua Barat.
Baca Juga :
Kalender Januari 2026: Jadwal Libur dan Long Weekend(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
- Sumatra: Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Lampung.
- Jawa & Bali: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali.
- Nusa Tenggara: Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
- Kalimantan: Seluruh Provinsi (Barat, Timur, Selatan, Tengah, Utara).
- Sulawesi: Gorontalo, Sulawesi Selatan.
- Maluku: Maluku Utara.
- Papua: Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya.
- Provinsi Sulawesi Utara.
- Provinsi Papua Pegunungan.
Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi yang Provinsi yang memiliki jadwal libur yang paling lama yakni hingga tanggal 11 Januari 2026. Dalam hal ini para siswa akan mulai kembali melakukan aktivitas belajar mengajar pada 12 Januari 2026. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)




