GenPI.co - Artis cantik Erika Carlina sudah mencabut laporannya terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Iskandarsyah mengatakan Erika Carlina mencabut laporan pada Jumat (19/12).
"Betul, sedang kami proses untuk restorative justice," kata Iskandarsyah sebagaimana dilansir Antara, Senin (22/12).
Sebelumnya, Erika Carlina sempat melaporkan DJ Panda terkait dugaan kasus pengancaman.
Erika Carlina pertama kali menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pada Kamis (24/7).
Wanita cantik itu dan DJ Panda sempat bertemu beberapa kali untuk membahas keadilan restoratif (restorative justice).
Kasus dugaan pengancaman bermula ketika Erika Carlina berusaha menutupi kehamilannya yang sudah menginjak usia sembilan bulan.
Saat itu, Erika Carlina merasa mendapatkan ancaman di grup WhatsApp yang di dalamnya ada DJ Panda.
Menurut Erika Carlina, di dalam grup WhatsApp itu ada 500 orang, termasuk DJ Panda.
Erika Carlina mengatakan banyak penghuni grup yang mengancam dirinya, termasuk DJ Panda. (ant)
Video populer saat ini:





