Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai Proyek Pengendalian Banjir dan Rob Jakarta Tahun Anggaran 2025–2027 dengan menandatangani sekaligus mencanangkan kontrak pekerjaan pada Rabu (24/12).
Proyek ini bertajuk JakTirta. Ini merupakan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan rob di lima wilayah Jakarta dengan nilai total anggaran sebesar Rp 2,62 triliun.
Lima wilayah itu adalah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
“Nilai dari penandatanganan (proyek) ini Rp 2,62 triliun untuk memperkuat ketahanan kota Jakarta terhadap banjir dan rob,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/12).
Proyek JakTirta akan fokus pada 4 hal. Pertama, pembangunan sistem polder dan pompa pengendali banjir. Kedua, pembangunan embung dan waduk sebagai tampungan air.
"Ketiga, pembangunan dan penguatan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), dan paket-paket penanganan sungai dan kali untuk meningkatkan kapasitasnya,” jelas dia.
Pramono mengatakan, pencanangan kontrak proyek JakTirta sengaja dilakukan di tahun 2025. Ini berbeda dari biasanya karena tender dilakukan bahkan saat tahun belum berganti.
“Saya telah mengizinkan jajaran pemprov, hal yang berkaitan dengan proyek, yang dulu selalu tendernya itu di awal tahun. Sekarang di pertengahan tahun sebelumnya,” kata dia.
“Supaya penyerapan anggarannya itu juga tinggi. Tidak kemudian ditumpuk di belakang, ketika bulan Desember semua orang sibuk menghabiskan anggaran. Saya enggak mau itu,” lanjutnya.
Menurut Pramono, penanganan banjir di Jakarta tidak bisa dilakukan secara sporadis atau jangka pendek. Karena itu, proyek yang dimulai hari ini dirancang untuk jangka menengah dan dilakukan secara berkelanjutan hingga akhir 2027.
“Saya sungguh berharap bahwa perencanaan itu benar-benar terpadu, bertahap, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menyebut, proyek JakTirta berfokus pada peningkatan kapasitas sungai, bukan pelebaran. Berbeda dengan normalisasi Kali Ciliwung dan Krukut.
“Kalau proyek ini cenderung ke peningkatan kapasitas sungai yang ada saat ini seperti di Kali Angke dan Pesanggrahan. Dengan didalamkan dan dibuat tanggul. Kalau normalisasi kali itu konteksnya pelebaran,” katanya.
Sementara, pembangunan embung dan waduk akan dilakukan di Kebagusan, Pondok Labu, dan Sunter Hulu. Ika mengatakan, proyek JakTirta tidak akan melakukan pembebasan lahan.
“Proses pembebasan lahannya sudah selesai dan tinggal pembangunan konstruksi saja,” pungkas dia.
Adapun pelaksana pekerjaan berasal dari sejumlah perusahaan, antara lain PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jaya Konstruksi, PT Modern Widya Technical, dan PT Suburo Jayana Indah Corp.
Paket Pembangunan Proyek JakTirta9 paket pembangunan sistem polder di 13 lokasi dengan penambahan 63 unit pompa di luar yang existing saat ini
2 paket pembangunan embung yang terdiri dari 3 lokasi.
2 paket pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang 2 km
Revitalisasi sungai sepanjang 2 km




