Ramai Sorotan Polisi Isi Jabatan Sipil, Mantan Kapolres Jeneponto: Polri Tidak Perlu Direformasi, tapi Dibubarkan

fajar.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di tengah ramainya sorotan terhadap institusi Polri yang membolehkan anggotanya mengisi jabatan di 17 kementerian dan lembaga, kini muncul nama seorang video dari mantan perwira menengah Polri.

Dia adalah Hery Susanto yang pangkat terakhirnya Kombes Pol atau Komisaris Besar Polisi. Mantan Kapolres Jeneponto itu mengungkap cerita pahit yang, menurut pengakuannya, justru datang dari dalam institusi yang selama ini ia bela.

Hery merasa “dihabisi” dari internal organisasi, sebuah pengalaman yang ia ibaratkan seperti ditikam dari belakang.

Perjalanan karier Hery berujung tragis setelah ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tuduhan yang dialamatkan kepadanya pun sangat berat dan mencoreng nama baiknya, menyetubuhi anak di bawah umur.

Namun, Hery mengklaim fakta di lapangan justru jauh berbeda dari tuduhan tersebut.

“Polri itu tidak perlu lagi direformasi, tapi dibubarkan. Walaupun terkesan hiperbola tapi menurut saya benar juga apa yang disampaikan Bang Rismon ini,” ujar Hery menanggapi dorongan Rismon Sianipar agar Polri direformasi, dikutip pada Rabu (24/12/2025).

Ia mengaku telah menelusuri langsung ke keluarga korban. Dari penelusuran itu, Hery menyebut muncul pengakuan yang mengejutkan.

Anak yang disebut sebagai korban, kata dia, secara tegas membantah pernah mengalami pemerkosaan. Bahkan, ibu anak tersebut diklaim mengaku dipaksa selama seharian penuh untuk membuat laporan.

Hery menuding adanya peran oknum Propam berinisial AKBP Busroni yang disebut-sebut merayu dan membujuk sang ibu agar menyusun laporan palsu. Tujuannya, kata Hery, hanya satu: memidanakan dirinya.

“Karena memang Polri itu bobrok, dimulai dari hatinya, ini yang maksud Propam Polri,” Hery menuturkan.

Di Propam Mabes saya dimasukkan lagi ke sel selama sepuluh hari. Sebetulnya penahanan saya melewati batas ketentuan.

“Saya mengalaminya, kasus saya direkayasa. Tidak ada yang disakiti, tidak ada saya rugikan tidak ada yang melapor tiba-tiba saya dimasukkan ke sel dipatsus lima hari empat malam,” terang dia.

Tidak hanya soal tuduhan, Hery juga menyinggung proses penanganan perkara yang ia alami. Ia melihat perlakuan Propam terhadap dirinya jauh dari prinsip keadilan dan profesionalisme.

Bahkan, ia menyebut Propam sebagai jantung kebobrokan Polri saat ini.

Menurut pengakuannya, ia ditahan dalam status penempatan khusus (Patsus) melebihi batas waktu yang seharusnya.

Selama ditahan, ia tidak diizinkan menghubungi keluarga. Rambutnya diambil sebagai sampel secara paksa.

Ironisnya, ia mengaku tidak pernah sekalipun dikonfrontir langsung dengan pelapor. Bahkan rekonstruksi kejadian pun tidak pernah dilakukan.

Situasi tersebut membuat Hery merasa diperlakukan sewenang-wenang. Polisi mengadili polisi, tetapi proses yang ia alami terkesan lebih menyerupai hukum rimba.

Sebelumnya, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, mengulik rekam jejak laboratorium forensik Bareskrim Polri dalam menangani kasus-kasus besar.

Ia menyinggung kasus Vina Cirebon, kasus kematian Wayan Mirna Salihin (Jessica), serta insiden di KM 50.

“Kita lihat track record-nya, kasus Vina Cirebon, apa yang terjadi pada ekstraksi SMS 22.14, tidak mereka pakai itu dalam reka adegan,” kata Rismon kepada fajar.co.id beberapa waktu lalu.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kasus Jessica, Bareskrim disebut menggunakan software gratisan berbasis Windows, padahal perangkat yang digunakan memiliki sistem operasi Linux.

“Jessica, menggunakan ired shop, software gratisan yang Windows operation system dan berbohong mengatakan itu software yang tersedia di DVR FD161S. Padahal itu Linux operation system, beda alam. Di sini laut, di sini udara. Gak mungkin itu dan tetap berbohong,” jelasnya.

Rismon pun menyebutkan bahwa ada kekeliruan serius dalam kasus KM 50, termasuk tindakan penghapusan data dan tidak diberinya garis polisi pada lokasi yang diduga sebagai TKP.

“KM 50, polisi memerintahkan data CCTV, handphone, di rest area KM50 dihapus. Genangan darah tidak dipolice line, dibersihkan 20 jam sebelum kejadian 7 Desember fiber optic putus,” kuncinya.

(Muhsin/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita Menag Nasaruddin soal Megawati Punya Koleksi Satu Bundel Tulisannya
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Mendagri Minta Pemda Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Dusun Mayit, Pilihan Hiburan Horor Menjelang Tutup Tahun, Siap-siap Merinding!
• 7 jam laluherstory.co.id
thumb
Pemkot Makassar Percepat Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
• 12 jam lalufajar.co.id
thumb
Pramono Ajak Umat Gereja Doakan Korban Bencana Sumatera di Misa Malam Natal
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.