FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto menyoroti tajam soal kasus dua animator yang diperas.
Dalam kasus ini, dua animator ini kabar diperas oleh para jaksa.
Hal ini yang kemudian disorot tajam oleh Gigin Praginanto dicuitan akun media sosial X pribadinya.
Gigin menyebut ini merupakan sebuah maeslsh lama yang kemudian berkembang biak.
Dan kemudian dalam perkembangan penegakannya saat ini hukum kemudian identik dengan yang namanya pemerasan.
Kemudian paranya lagi pemerasan ini kemudian dilakukan sendiri oleh para penegakan hukum.
“Sesungguhnya ini masalah lama yang berkembang biak sampai penegakan hukum identik dengan pemerasan oleh penegak hukum,” tulisnya dikutip Rabu (24/12/2025).
Dalam kronologi kasus ini, sebelumnya dua animator yang kabar diperas bernama Tirza Angelica, warga negara Indonesia, dan Chi Hoon Lee, asal Korea Selatan
Tirza dan Lee menjadi korban pemerasan oleh jaksa yang berkomplot dengan pengacara lama mereka dan penerjemah.
Tirza dan Lee diminta untuk menyerahkan sejumlah uang. Jika tidak, mereka akan ditahan, kasus dipersulit, dan hukuman diperberat.
Untuk jumlah uang yang diminta diperkirakan berada dikisaran Rp 2,4 miliar kepada jaksa yang memerasnya.
Namun, jaksa tersebut meminta tambahan Rp 500 juta, tapi tidak diberikan oleh Tirza dan Lee.
(Erfyansyah/fajar)





