JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, rumah pribadi Albertinus, dan Kantor Kajari Hulu Sungai Utara.
Menurut penjelasannya, dalam upaya paksa di rumah dinas Albertinus, tim penyidik menyita satu unit kendaraan roda empat atau mobil.
Baca Juga: Sempat Berupaya Kabur, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Diserahkan Kejaksaan ke KPK
"Penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat dari rumah dinas Kajari Hulu Sungai Utara yang tercatat milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli," ucapnya, Rabu (24/12/2025).
Ia mengatakan, sejumlah barang bukti juga disita dalam penggeledahan di rumah pribadi Albertinus dan Kantor Kajari Hulu Sungai Utara.
Dari dua lokasi tersebut, tim KPK menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen terkait dugaan perkara yang tengah diusut.
"Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita diduga terkait dengan dugaan perkara tindak pidana pemerasan ataupun pemotongan anggaran di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara," ucapnya dilansir dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu ditangkap pihak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 lalu. Operasi senyap tersebut terkait kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara.
Selain Albertinus, OTT tersebut turut menjaring Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto dan empat orang lainnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- penggeledahan kpk
- hulu sungai utara kpk
- kajari hulu sungai utara
- kpk sita mobil
- dokumen





