Grid.ID – Insanul Fahmi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan akses ilegal. Kuasa hukumnya, Gustomi, menegaskan bahwa kliennya hadir sebagai korban yang merasa sangat dirugikan dalam kasus ini.
Pihak Insanul juga menyerahkan sejumlah bukti baru kepada penyidik. Bukti tersebut berupa rekaman percakapan, pesan suara, dan tambahan video yang dianggap penting.
"Kami sudah menyampaikan terkait bukti-bukti baru terkait illegal access. Kami melampirkan tiga lampiran bukti tambahan," ujar Gustomi di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/12/2025).
Insanul menduga penyebaran video pribadinya sudah direncanakan sejak lama. Ia menyebut oknum berinisial E, yang selama ini merupakan orang kepercayaan di rumah Inara.
"Sangat merasa dijebak. Karena berdasarkan bukti voice note yang sudah saya dengar, sebenarnya ini sudah direncanakan dari lama," kata Insanul.
Ia mengaku terpukul karena privasinya dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Menurutnya, ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi demi keuntungan uang.
"Ada orang yang ikut campur karena ingin mencoba untuk memonetisasi dan memanfaatkan momentum ini, jadinya saya merasa sangat dirugikan," tambahnya.
Insanul berharap polisi segera menangkap pelaku pencurian data pribadinya. Ia juga meminta semua pihak yang terlibat segera diproses secara hukum.
"Saya berharap pelaku ini bisa cepat ditangkap karena sudah merugikan banyak pihak," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli resmi melaporkan dugaan tindak pidana akses ilegal (illegal access) dan penyebaran data pribadi ke Bareskrim Polri pada 26 November 2025.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Inara menjerat pelaku dengan UU ITE (Pasal 30 dan 32) terkait pengambilan dan penyebaran informasi elektronik milik orang lain tanpa izin.
Laporan ini dipicu oleh beredarnya rekaman CCTV dari area pribadi di rumah Inara Rusli. Rekaman tersebut diduga memperlihatkan interaksi antara Inara dengan Insanul Fahmi.
Rekaman inilah yang kemudian dijadikan alat bukti oleh Wardatina Mawa (istri sah Insanul Fahmi) untuk melaporkan Inara atas dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya. (*)
Artikel Asli

