FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, terus menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Apalagi, setelah gelar perkara khusus, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khoziuddin, beberapa kali menegaskan bahwa ijazah yang ditampilkan di Polda Metro Jaya sama persis dengan foto unggahan Dian Sandi Utama.
Menanggapi hal tersebut, Dian yang merupakan Jubir PSI, melihat bahwa pernyataan Ahmad dan kliennya justru saling bertentangan.
Dian menyinggung perbedaan keterangan antara Ahmad dan Roy Suryo Cs dalam isu yang terus bergulir tanpa kejelasan tersebut.
Dikatakan Dian, ketidaksinkronan itu justru memperlihatkan lemahnya narasi yang dibangun pihak-pihak tertentu.
“Pengacara (Ahmad Khoziuddin) bilang sama, klien (Roy Suryo Cs) bilang beda!,” ujar Dian di X @DianSandiU (24/12/2025).
Ia bahkan menyindir koordinasi internal kubu tersebut yang dianggap tidak matang sebelum tampil di ruang publik.
Dian mempertanyakan apakah ada komunikasi yang cukup antara pengacara dan klien sebelum menyampaikan pernyataan ke media.
“Ini mereka saling telponan gak sih sebelum ke acara TV?” lanjutnya.
Tidak berhenti di situ, Dian bilang babwi polemik yang disajikan ke publik justru terkesan seperti tontonan semata, bukan upaya serius mencari kebenaran.
“Ngelawak aja berdua,” tandasnya.
Sebelumnya, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyebut, penampilan ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya justru memperkuat dugaan kebohongan yang selama ini disampaikan ke publik.
Dikatakan Ahmad, penunjukan dokumen tersebut penting karena bertolak belakang dengan klaim Jokowi sebelumnya yang menyebut ijazah masih berada dalam penguasaannya.
Bahkan, kata dia, pernyataan itu diperkuat oleh Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadji, yang sempat mengaku pernah diperlihatkan ijazah tersebut oleh Jokowi.
“Hal ini penting untuk dipastikan, Jokowi mengaku ijazah masih dipegang oleh dirinya. Beberapa waktu lalu, Budi Arie Setiadji dari Projo mengaku ditunjukkan ijazah milik Jokowi,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Selasa (16/12/2025).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kliennya tetap pada kesimpulan awal.
Baginya, tidak ada temuan baru dari dokumen yang diperlihatkan penyidik dalam forum gelar perkara tersebut.
“Adapun klien kami, tetap menyimpulkan ijazah tersebut palsu karena ijazah tersebut tak beda dengan ijazah yang sudah diteliti yang berasal dari foto ijazah Jokowi yang diunggah Dian Sandi,” tegasnya.
Ahmad menyebut, proses melihat langsung ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya tidak menghadirkan kejutan apa pun.
“Artinya, tidak ada hal yang baru atau mencengangkan dari proses melihat ijazah Jokowi di Polda,” Ahmad menuturkan.
Lebih lanjut, ia menilai penunjukan ijazah itu justru membantah klaim Jokowi yang sebelumnya menyatakan dokumen tersebut hanya akan diperlihatkan di persidangan.
“Dalam konteks yang lain, dokumen ijazah Jokowi yang ditunjukkan oleh penyidik dalam proses gelar perkara khusus mengkonfirmasi klaim Jokowi bahwa ijazah hanya akan ditunjukkan di pengadilan hanyalah bohong semata,” katanya.
(Muhsin/fajar)




