KPK cek informasi dugaan suap dari HM Kunang untuk Kajari Bekasi

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek informasi adanya dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.

"Nah nanti kami akan cek informasi itu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK saat ini masih fokus menyidik kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.

Sementara itu, ketika ditanya alasan KPK menyegel dua rumah Kajari Bekasi pada 19 Desember 2025, dia menjelaskan penyegelan tersebut berdasarkan dugaan awal yang diterima lembaga antirasuah.

"Ada informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk bisa membantu proses penyidikan perkara ini," katanya.

Ketika ditanya peluang KPK memanggil Kajari Bekasi, dia mengatakan hal itu akan melihat kebutuhan penyidikan kasus tersebut.

"Itu tergantung kebutuhan nanti. Saat ini kan masih di kluster suap. Jadi, seperti apa perkembangannya? Kami akan ikuti," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Baca juga: Rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi disegel KPK

Baca juga: Setelah jadi tersangka, Bupati Bekasi titip pesan untuk Gubernur Jabar

Baca juga: KPK: Kadis Bekasi jadi pemilik HP yang jejak komunikasinya dihapus


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Natal, MenPPPA Tinjau Fasilitas Ramah Perempuan dan Anak di Stasiun dan Terminal Jakarta
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Direktur Teknik Pelindo Tinjau Kesiapan Pelabuhan di Sulsel Hadapi Nataru 2025/2026
• 34 menit laluharianfajar
thumb
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani
• 7 jam lalusuara.com
thumb
994.549 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-1 Natal 2025
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Satgas PKH Klarifikasi 27 Perusahaan Terkait Pemicu Banjir Bandang di Sumatera
• 3 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.