- KPK memfasilitasi ibadah Natal bagi 12 tahanan Nasrani di Rutan Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
- Ibadah Natal tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, pukul 14.00 WIB.
- KPK juga memberikan izin kunjungan khusus bagi keluarga tahanan sebelum pelaksanaan ibadah Natal.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memfasilitasi pelaksanaan ibadah Natal bagi para tahanan yang beragama Nasrani di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
“Ibadah Natal akan dilaksanakan di area tatap muka Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih. Pada hari Kamis, 25 Desember 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan data yang dimilikinya, Budi menyebut ada 12 orang tahanan KPK yang akan mengikuti ibadah Natal tahun 2025. Meski begitu, Budi tak mengungkapkan identitas 12 tahanan tersebut.
Selain itu, KPK juga memberikan kesempatan khusus bagi keluarga dan kerabat tahanan untuk melakukan kunjungan tahanan ke Rutan KPK.
“Sebelumnya, KPK juga memberikan kesempatan bagi para keluarga dan kerabat tahanan untuk dapat berkunjung ke Rutan KPK pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa seluruh kegiatan ibadah maupun kunjungan keluarga dilaksanakan dengan tata tertib dan ketentuan pengelolaan Rutan KPK.
Menurut Budi, fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini menunjukkan penghormatan KPK terhadap hak-hak dasar setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
Dia menegaskan fasilitas ibadah dan kunjungan khusus selaras dengan asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga: Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?



