Pemkot Magelang Sosialisasikan Perhitungan UMK 2026, Ini Simulasi Kenaikannya

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Magelang melakukan sosialisasi hasil penghitungan Upah Minimum Kota (UMK) Magelang Tahun 2026 kepada pelaku usaha dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan. Sosialisasi ini digelar sebagai bagian dari tahapan sebelum penetapan resmi UMK yang dijadwalkan pada 24 Desember 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wanita Kota Magelang, Selasa (23/12/2025), dan diikuti oleh perwakilan 110 perusahaan dari berbagai sektor. Pemerintah daerah menegaskan bahwa penetapan UMK tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme yang diatur oleh pemerintah pusat dengan menggunakan indikator ekonomi yang objektif.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyampaikan bahwa UMK merupakan kebijakan negara yang dihitung berdasarkan regulasi nasional dan dibahas bersama Dewan Pengupahan.

“UMK adalah kebijakan negara yang dihitung berdasarkan regulasi nasional, menggunakan data ekonomi objektif, serta melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang representatif,” ujarnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Menurut Damar, pemerintah daerah memiliki peran menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Ia menekankan bahwa upah minimum berfungsi sebagai batas paling bawah dalam sistem pengupahan, bukan batas maksimal yang membatasi kemampuan perusahaan memberi upah lebih tinggi.

Rumus Penyesuaian Upah Minimum

jika rumus yang digunakan, sama seperti peraturan pemerintah maka penyesuaian upah minimum yang berlaku secara nasional, yakni:

Baca Juga

  • UMP Jatim 2026 Resmi Naik, Ini Simulasi Lengkap UMK di 38 Daerah
  • Daftar Lengkap UMK Riau 2026: Dumai Tertinggi Rp4,43 Juta, Pekanbaru?
  • Bank Panin (PNBN) Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Ini Profilnya
Persentase kenaikan UMK = Inflasi + (Pertumbuhan ekonomi × α)

Faktor α (alfa) digunakan sebagai penyesuaian, dengan rentang nilai antara 0,5 hingga 0,9, sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah pusat.

Untuk simulasi UMK Magelang 2026, digunakan data ekonomi sebagai berikut:

Berdasarkan data tersebut, pemerintah memaparkan dua skenario simulasi kenaikan UMK.

Pada skenario pertama dengan α = 0,5, persentase kenaikan dihitung sebesar 2,48 persen ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi 5,37 persen dengan 0,5. Hasilnya, persentase kenaikan berada di kisaran 5,17 persen.

Sementara pada skenario kedua dengan α = 0,9, persentase kenaikan menjadi 2,48 persen ditambah 4,83 persen, sehingga total kenaikan mencapai sekitar 7,31 persen.

Perkiraan UMK Magelang 2026

Dengan menggunakan UMK Magelang 2025 sebesar Rp2.281.230 sebagai dasar perhitungan, maka simulasi UMK 2026 diperkirakan berada pada rentang berikut:

Angka tersebut masih bersifat simulasi dan akan ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun saat sosialisasi UMK Kota Magelang Tahun 2026 diusulkan naik sebesar Rp148.055 atau 6,49 persen, dari UMK Tahun 2025, yaitu sebesar Rp2.281.230 menjadi Rp2.429.285.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang Susilowati juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah agar hasil penghitungan UMK dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh perusahaan.

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban menyampaikan hasil perhitungan upah minimum agar dapat dipedomani oleh perusahaan,” ujarnya.

Ia juga mendorong penerapan sistem struktur dan skala upah sebagai upaya mewujudkan pengupahan yang lebih adil dan terukur di lingkungan perusahaan.

Ketua Dewan Pengupahan Kota Magelang Edi Sutrisno menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan gambaran awal kepada perusahaan sebelum penetapan resmi UMK dilakukan.

“Informasi awal ini diperlukan agar perusahaan siap menghadapi penetapan UMK dan dapat menyesuaikan perencanaan bisnisnya,” katanya.

Ia mengakui bahwa penetapan UMK tahun ini mengalami penyesuaian waktu akibat berbagai faktor, termasuk kebijakan pemerintah pusat dan dinamika ekonomi global. Namun demikian, ia memastikan proses penetapan tetap berjalan sesuai mekanisme yang sah dan transparan.

Pemerintah Kota Magelang berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh pihak dapat memahami bahwa UMK 2026 ditetapkan berdasarkan data ekonomi dan regulasi nasional. Dengan pemahaman yang sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, pelaksanaan UMK diharapkan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Siap-siap Liburan! KAI Beri Diskon 25 Persen Tiket KA Jarak Jauh buat Nataru, Cek Daftarnya di Sini!
• 3 jam laludisway.id
thumb
Rupiah Berpeluang Menguat Jelang Libur Natal di Tengah Tekanan terhadap Dolar AS
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pitra Romadoni Nilai Pemda Masih Mampu Tangani Bencana Sumatera
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Apakah Kamu Si Logis atau Kreatif saat Dilanda Masalah
• 1 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.