Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo melaporkan, per November 2025 pihaknya telah menyita rokok ilegal hingga mencapai 1 miliar batang, atau meningkat 34,9 persen secara tahunan alias year-on-year (yoy).
Budi menjelaskan, penyitaan rokok ilegal sebanyak itu merupakan hasil dari 17.641 penindakan, yang umumnya didominasi oleh jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
"Pengawasan merupakan bagian dari komitmen melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional dari peredaran barang ilegal,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu, 24 Desember 2025.
- Istimewa
Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap narkotika sebanyak 1.730 kali. Pengawasan ini menindak barang bukti seberat 18,3 ton atau melonjak 157,4 persen (yoy) yang didominasi oleh ganja dan sabu.
Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya di sektor kepabeanan dan cukai.
“Kepatuhan pengguna jasa, dukungan dunia usaha, serta peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan APBN. Sinergi inilah yang membuat APBN benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Budi.
Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp269,4 triliun atau 86,8 persen dari proyeksi laporan semester, tumbuh 4,5 persen (yoy).
Kinerja ini utamanya didorong oleh penerimaan Bea Keluar dan Cukai. Bea Masuk terealisasi Rp44,9 triliun atau 84,9 persen dari target APBN, meskipun terkontraksi 5,8 persen (yoy) akibat penurunan Bea Masuk komoditas pangan dan utilisasi fasilitas free trade agreement (FTA).
Sebaliknya, Bea Keluar menunjukkan lonjakan signifikan dengan realisasi Rp26,3 triliun atau 589,0 persen dari target APBN, tumbuh 52,2 persen (yoy).
“Kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO), peningkatan volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga menjadi faktor utama pendorong kinerja Bea Keluar,” ujarnya.
Sementara penerimaan Cukai mencapai Rp198,2 triliun atau 81,2 persen dari target APBN, tumbuh 2,8 persen (yoy), di tengah penurunan produksi hasil tembakau menjadi 285 miliar batang.




