Sitaaan Korupsi Sawit Rp6,6 Triliun Tekan Defisit

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

TVRINews – Jakarta

Menteri Keuangan berencana menggunakan dana hasil sitaan kasus korupsi dan denda administratif untuk menjaga kesehatan fiskal di bawah ambang batas tiga persen.

Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk memanfaatkan dana hasil sitaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan denda administratif sektor kehutanan guna memperkuat ketahanan APBN. Dana segar sebesar Rp6,6 triliun tersebut diproyeksikan menjadi instrumen tambahan untuk menekan defisit anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa akumulasi dana tersebut berasal dari dua sumber utama. 

Pertama, hasil penagihan denda administratif oleh Satuan Tugas Penanganan Koperasi dan Kehutanan (Satgas PKH) senilai Rp2,34 triliun. Kedua, pengembalian kerugian negara melalui Kejaksaan Agung sebesar Rp4,28 triliun.

"Ini bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan," ujar Purbaya dalam keterangannya di kantor Kejaksaan Agung, Rabu 24 Desember 2025.

Purbaya menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah memantau pergerakan defisit fiskal agar tetap dalam batas aman. Total dana sebesar Rp6,62 triliun tersebut dinilai sangat krusial sebagai bantalan cadangan bagi pemerintah.

Menjaga Ambang Batas 3 Persen

Dalam disiplin fiskal Indonesia, pemerintah diwajibkan menjaga defisit anggaran di bawah angka 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hingga November 2025, data menunjukkan defisit APBN tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau setara dengan 2,35 persen dari PDB.

Purbaya mengisyaratkan bahwa dana hasil sitaan sektor sawit ini akan menjadi "senjata" strategis jika tekanan pada APBN meningkat di akhir tahun anggaran.

"Kalau memang mepet-mepet ke atas 3 persen, kita kurangi ke bawah 3 persen. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit," tambahnya.

Kinerja APBN di Tengah Tantangan

Laporan realisasi anggaran hingga November 2025 menggambarkan situasi yang cukup stabil meski dibayangi gejolak global. Pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.351,5 triliun, atau sekitar 82,1 persen dari target yang ditetapkan. Di sisi lain, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari pagu anggaran.

Meskipun keseimbangan primer mencatatkan defisit sebesar Rp82,2 triliun, otoritas keuangan meyakini kondisi tersebut masih mencerminkan pengelolaan fiskal yang terjaga dan pruden. Langkah memasukkan dana hasil penegakan hukum ke dalam kas negara ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas lebih bagi pemerintah dalam menutup tahun anggaran 2025.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bus Tabrakan dengan Truk Gandeng di Kebumen, 1 Sopir Tewas dan 4 Orang Luka | BERUT
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo: Saya Tak Peduli Meski Diketawain Saat Bicara Kekuatan Asing
• 6 jam laludetik.com
thumb
Akreditasi Unggul: Tonggak Baru Perjalanan Universitas Amikom Yogyakarta
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemerintah layangkan aduan ke otoritas Inggris soal aksi Bonnie Blue
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
6 Manfaat Jalan Kaki di Pagi Hari Selama 15 Menit
• 23 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.