Sulsel Miliki Dua Kantor Imigrasi Baru di Bone dan Bantaeng, Akses Layanan Keimigrasian Makin Dekat

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Pelayanan keimigrasian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan lebih dekat. Sulsel miliki dua Kantor Imigrasi baru.

Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memiliki dua Kantor Imigrasi baru, yakni Kantor Imigrasi Non TPI Kelas III Bone dan Bantaeng. Wilayah kerja Imigrasi Bantaeng meliputi, Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, dan Kep. Selayar, Kantor Imigrasi Bone meliputi wilayah Kerja Bone, Sinjai, dan Soppeng.

Dengan adanya dua Kantor Imigrasi ini, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar yang awalnya 11 daerah termasuk Makassar, kini tersisa 5 daerah, yakni Makassar, Gowa, Maros, Pangkep, Jeneponto dan Takalar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio menyatakan, Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor keduanya sudah diterbitkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan yang memimpin dua Kantor Imigrasi itu adalah putra daerah asal Sulsel.

“Hari ini SK Kepala kantornya sudah terbit. Sehingga Imigrasi Makassar tidak lagi membawahi 1 kota dan 10 Kabupaten. Pemda Bantaeng dan Bone sangat mendukung pengadaan Kantor Imigrasi ini, kedua Pemda sudah menghibahkan lahan dan saat ini memberikan kantor sementara,” jelas Abdi dalam Press Realese Capaian Akhir Tahun, di Kantor Imigrasi Makassar, Selasa, 23 Desember.

Adapun yang dipilih sebagai Kepala Kantor Non TPI Kelas III Bone adalah Andi Rezka yang pernah bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sementara Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas III Bantaeng adalah Arfandi yang juga mantan Kasi Lantas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.

Abdi bilang, keduanya diperkirakan akan dilantik pada Januari 2026 mendatang dan langsung bekerja ekstra. Walau sudah ada Kantor Imigrasi di Bone dan Bantaeng, keduanya belum bisa merekam dan menerbitkan Paspor, sementara akan dijalankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.

“Ya belum bisa merekam, mereka harus menyiapkan sistem dulu. Tapi kantor sementara sudah ada, jadi sementara di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar untuk Paspor,” jelasnya.

Diketahui, Kedua Kantor Imigrasi ini ada setelah adanya Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-51.OT.01.03 Tahun 2025. (uca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nataru, Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman di Tator dan Torut
• 6 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Prabowo : Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Mobil Meledak karena Bom, Jenderal Rusia Tewas
• 12 jam laluidntimes.com
thumb
Wisata Murah Jadi Daya Tarik, Yogyakarta Masih Favorit Wisatawan di Libur Akhir Tahun
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Kotak Hitam Jet Pribadi Libya Ditemukan, Penyelidikan Kecelakaan di Turkiye Dimulai
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.