JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyebutkan uang senilai Rp6,6 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat dimanfaatkan untuk membangun 100.000 hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera. Selain itu, dana tersebut bisa digunakan untuk merenovasi ribuan sekolah yang rusak.
1. Rp6,6 Triliun Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
“Sebagai contoh, yang Rp6 triliun aja di sini, ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp6 triliun 100.000 rumah, hunian tetap,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, jumlah tersebut bahkan sudah mampu menutup setengah dari kebutuhan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia menyebut, kebutuhan hunian di wilayah tersebut mencapai sekitar 200 ribu unit.
“Padahal kebutuhannya berapa ya, untuk bencana tiga provinsi ini ada yang kuasai angkanya kurang lebih berapa? Mendekati 200.000. Dengan ini saja 100.000 sudah sudah terbayar,” ucap dia.
Prabowo juga menegaskan, dana yang berhasil diselamatkan tersebut baru berasal dari 20 korporasi yang melanggar aturan dan ditertibkan aparat penegak hukum. Ia menilai, penegakan hukum ini masih berada pada tahap awal dan berpotensi menyelamatkan lebih banyak aset negara.



