JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp6,6 triliun dan lahan seluas 896.969 hektare dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada pemerintah di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Uang Rp6,6 triliun tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung.
"Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita," kata Prabowo ketika memberikan sambutannya dalam acara tersebut, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Prabowo mengatakan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara sudah berlangsung dalam waktu lama.
"Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun, bahkan puluhan tahun. Ini yang saya sebut dilakukan oleh mereka-mereka yang menganut filosofi dan paham serakah-nomics," ujarnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Serahkan Uang Rp6,6 Triliun kepada Pemerintah, Disaksikan Prabowo Subianto
Namun, Prabowo menegaskan dirinya bertekad melawan korupsi dan perampokan kekayaan negara di mana pun dan oleh siapa pun.
"Belum sampai 3 bulan, kita sudah keluarkan Peraturan Presiden Nomor 5, kita bentuk Satgas (PKH) terdiri dari banyak unsur yang bertanggung jawab," jelasnya.
Prabowo menginstruksikan Satgas PKH agar tidak ragu-ragu dan pandang bulu dalam menegakkan peraturan dan menyelamatkan kekayaan negara.
"Saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum, dan hasilnya kita bisa lihat hari ini sekian triliun, yang saya katakan baru ujungnya," ujarnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- presiden prabowo
- satgas pkh
- Kejagung
- penyelamatan keuangan negara
- Prabowo Subianto
- jurnal merah putih



