Aktivis Apresiasi Kejari Magetan Periksa Seluruh Anggota DPRD, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pokir

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

MAGETAN (Realita) - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan yang memanggil dan memeriksa seluruh anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024, termasuk ketua dewan, menuai respons positif dari kalangan aktivis.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Klinik Terapi Pengobatan Alat Vital Surabaya Kang Asep Makmur

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada dugaan penyimpangan penggunaan dana Pokir yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur desa, bantuan hibah keagamaan, serta program pemberdayaan masyarakat.

Hingga kini, Kejari Magetan belum merilis hasil resmi pemeriksaan dengan alasan menjaga integritas dan kerahasiaan proses hukum. Namun, dugaan penyimpangan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan sejumlah LSM terkait proyek-proyek yang mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, hingga realisasi anggaran yang tidak utuh.

Latar Belakang dan Dugaan Penyimpangan

Kasus dugaan penyimpangan Pokir ini bukanlah persoalan baru. Sejak Januari 2025, Kejari Magetan telah memberikan peringatan kepada DPRD agar menghindari praktik pemotongan fee ilegal serta penyimpangan fisik dan keuangan dalam pelaksanaan Pokir.

Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan pemotongan dana hibah keagamaan tahun 2021–2022 di Kecamatan Lembeyan. Sebanyak 13 majelis taklim dilaporkan hanya menerima dana sebesar Rp3,5 juta dari alokasi seharusnya Rp10 juta per majelis.

Sisa dana tersebut diduga dialihkan untuk pembangunan sebuah klinik yang hingga kini mangkrak dan tidak berfungsi.
Contoh lainnya adalah proyek sumur bor di Desa Balengondo dengan nilai anggaran sekitar Rp140 juta yang dilaporkan tidak dapat digunakan.

Selain itu, terdapat pula proyek pembangunan jalan desa di Kecamatan Poncol yang diduga membayar upah buruh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Berbagai laporan terkait dugaan penyimpangan tersebut telah masuk ke Kejari Magetan dari warga, Unit Tipikor Polres Magetan, Inspektorat Daerah, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Praktik serupa bahkan mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai persoalan nasional yang rawan terjadi di berbagai daerah.

Direktur LSM Magetan Center, Beni Ardi, secara tegas mengapresiasi langkah Kejari Magetan, khususnya Tim Pidana Khusus (Pidsus), yang dinilai berani dan serius mengusut dugaan penyalahgunaan dana aspirasi tersebut.

Baca juga: Kosong, Tiga Kader Golkar Magetan Maju Isi Kursi Pimpinan DPRD

Ia menekankan pentingnya proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tidak berhenti pada tahap klarifikasi semata.
Dalam sepekan terakhir, Tim Pidsus Kejari Magetan telah memeriksa 45 anggota DPRD Kabupaten Magetan.

Dalam siaran persnya, Beni Ardi menjelaskan bahwa pemanggilan seluruh anggota DPRD, termasuk pimpinan dewan, merupakan langkah penting dalam penegakan hukum.

“Saya berharap Kejari Magetan benar-benar serius dalam penyelidikannya. Apabila sudah memiliki dua alat bukti yang cukup, maka proses ini harus segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” terang Beni, Rabu (24/12/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, isu pemeriksaan DPRD telah berkembang luas di masyarakat dan menjadi perbincangan publik yang berpotensi menimbulkan spekulasi liar.

“Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami berharap Kejari Magetan dapat segera menyampaikan penjelasan resmi kepada masyarakat melalui pers, apakah benar terdapat dugaan penyimpangan dalam proyek Pokir atau tidak,” lanjutnya.

Baca juga: Tak Hanya Korupsi Kalangketi, Kejari Magetan Endus 6 Kasus Korupsi Desa

Menurutnya, secara politik, kasus tersebut berpotensi memengaruhi kinerja dan citra DPRD Kabupaten Magetan.

Selain itu, isu dugaan penyimpangan Pokir juga memicu perdebatan internal terkait wacana perubahan mekanisme Pokir menjadi skema “sinergitas” antara eksekutif dan legislatif.

Ia juga mengatakan bahwa dampak paling nyata dirasakan oleh masyarakat pedesaan, di mana proyek-proyek mangkrak tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Aktivis dan masyarakat sipil berharap investigasi ini menjadi momentum reformasi tata kelola anggaran daerah, dengan penguatan sistem pengawasan, audit yang lebih ketat, serta publikasi laporan penggunaan dana secara daring dan terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Magetan belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait hasil pemeriksaan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau demi terwujudnya akuntabilitas, transparansi, dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Magetan.yat

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PTPN IV PalmCo pulihkan trauma korban banjir via "Pondok Rangkul"
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
AS Tunda Tarif untuk Chip China hingga 2027
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Penyebab Gigi Susah Masuk pada Mobil Transmisi Manual
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Cuaca Buruk, Tenda Penampung di Pelabuhan Ciwandan Roboh
• 1 jam lalurealita.co
thumb
Pengakuan Kamila Luthfia Hamdi, Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok katanya...
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.