Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dalam acara tersebut, Prabowo didampingi secara langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kejaksaan Agung menyerahkan uang sekitar Rp 6,62 triliun kepada negara, di antaranya adalah uang sitaan Satgas PKH sekitar Rp 2,344 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sekitar Rp 4,28 triliun.

