Foto: Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda dan Rampasan Kasus Diserahkan ke Negara

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Dalam acara tersebut, Prabowo didampingi secara langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kejaksaan Agung menyerahkan uang sekitar Rp 6,62 triliun kepada negara, di antaranya adalah uang sitaan Satgas PKH sekitar Rp 2,344 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sekitar Rp 4,28 triliun.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terkuak! Kasus Wagub Babel Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Gubernur Hidayat: Saat Pencalonan
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Bahaya Mental Turbulence Saat Berkendara, Picu Emosi dan Aksi Agresif di Jalan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Sesuai Aturan, Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Paling Lambat Hari Ini
• 13 jam lalunarasi.tv
thumb
KPK: Kadis Bekasi jadi Salah Satu pemilik HP yang Jejak Komunikasinya Dihapus
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter, Berlaku 25-28 Desember 2025
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.