JAKARTA, KOMPAS.TV - Tumpukan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun memenuhi lobi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta pada Rabu (24/12/2025) sore.
Dipantau dari Breaking News KompasTV, uang triliunan rupiah yang dipamerkan di depan pintu masuk gedung Kejagung itu terdiri atas pecahan Rp100.000.
Tampak uang tersebut dibungkus plastik dan disusun bertumpuk-tumpuk.
Baca Juga: Jaksa Agung Serahkan Uang Rp6,6 Triliun kepada Pemerintah, Disaksikan Prabowo Subianto
Tumpukan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun, memenuhi lobi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (24/12/2025) sore. (Sumber: Tangkapan layar KompasTV.)Berdasarkan keterangan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, uang Rp6,6 triliun itu merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebesar Rp2.344.965.750.000 (Rp2,3 triliun).
Sementara sisanya Rp4.280.328.440.469,74 (Rp4,2 triliun) merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi.
"Sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik kami turut serahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74," kata Burhanuddin dalam acara penyerahan uang tersebut di Jakarta, Rabu.
Uang senilai Rp6,6 triliun itu diserahkan Jaksa Agung kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu sore.
Kegiatan penyerahan uang tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Saat Presiden Prabowo Tepuk Pundak Menteri Purbaya–Raja Juli di Penyerahan Rp6,6 T Sitaan Satgas PKH
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV.
- Tumpukan uang
- Kejagung
- Jaksa agung
- Satgas pkh
- Pemerintah
- hasil penyelamatan keuangan negara





