Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian berencana memanggil kekasih terduga pelaku pengirim email ancaman teror bom ke sepuluh sekolah di Depok, di mana sejumlah saksi juga telah diperiksa.
"Akan dipanggil, namun status masih saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi di Depok, Rabu (24/12/2025).
Advertisement
Menurut dia, hal ini wajar dilakukan, demi mencari informasi tambahan yang diinginkan penyidik Polres Metro Depok berkaitan ancaman teror bom.
Sementara, Made membantah adanya laporan dari terduga pelaku pengirim email tersebut merupakan korban rudapaksa dan tidak dilanjuti pihak kepolisian.
"Tidak benar, terduga hanya mengarang cerita saja," klaim dia.
Sebelumnya, pihak kepolisian memeriksa Karmila Hamdi, yang diduga mengirim email ke sepuluh sekolah pada Selasa (23/12/2025).
"Terduga pelaku atas nama Karmila sudah dimintai keterangan oleh penyidik kemarin malam hingga pagi hari," jelas Made.
Made menjelaskan, permintaan keterangan diperlukan Polres Metro Depok untuk mengungkap fakta ancaman teror bom terhadap sekolah. Berbagai pertanyaan diberikan kepada tersangka terkait pesan email yang dikirim ke sekolah.
"Karmila mengaku tidak memposting di tiktok atau membuat tulisan ancaman yang ada di email," jelas dia.




