Jakarta, tvOnenews.com - Komite Olimpiade Indonesia atau NOC Indonesia memaparkan kronologi dideportasinya manajer kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati dari Thailand ketika SEA Games 2025 berlangsung.
Rosi Nurasjati diduga dideportasi dan tak diperbolehkan mendampingi Tim Kickboxing Indonesia yang tengah berlaga di SEA Games 2025.
Presiden NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, akhirnya angkat bicara terkait kisruh yang melibatkan cabang olahraga kickboxing pada SEA Games Thailand 2025. Ternyata, sejak awal Rosi Nurasjati tidak didaftarkan sebagai bagian dari Kontingen Indonesia.
Rosi Nurasjati pada awalnya viral karena pemberitaan mengenai manajer tim kickboxing Indonesia dan dilaporkan dideportasi oleh Asian Kickboxing Confederation (AKC).
Okto, sapaan Raja Spata Oktohari menegaskan bahwa sejak awal Rosi bukan bagian dari kontingen Indonesia karena taka didaftarkan oleh NOC Indonesia.
Jauh sebelum SEA Games 2025, NOC Indonesia menerima surat dari Organiasasi Asosiasi Kickboxing Duni (WAKO) Asia pada September lalu terkait sanksi terhadap Rosi dan seorang pelatih berkewarganegaraan Kirgistan.
“Pada September kami menerima surat dari WAKO Asia yang menyampaikan bahwa di awal Juli telah dijatuhkan sanksi kepada pelatih atau team manager tersebut. Konsekuensinya, yang bersangkutan tidak boleh terlibat dalam event di bawah naungan WAKO Asia, termasuk SEA Games,” ujar Okto.
Berdasarkan sanksi tersebut, NOC Indonesia memastikan Rosi tidak dimasukkan ke dalam kontingen Indonesia. Okto juga menyebut Ketua Umum Federasi Kickboxing Indonesia (FKI) sempat mendatangi NOC Indonesia, namun tetap ditegaskan bahwa selama sanksi berlaku, nama Rosi tidak dapat didaftarkan.
Masalah kembali muncul ketika pada 12 Desember, WAKO Asia menemukan Rosi berada di hotel tempat atlet-atlet SEA Games menginap. WAKO Asia menduga Rosi merupakan bagian dari kontingen Indonesia setelah yang bersangkutan mengaku sebagai manajer tim kickboxing Indonesia.
Situasi ini memicu ancaman diskualifikasi terhadap seluruh atlet kickboxing Indonesia. Untuk menghindari sanksi berat tersebut, FKI sepakat agar Rosi dipulangkan ke Indonesia pada 13 Desember.
Namun, sehari berselang Rosi kembali terlihat berada di Bangkok. WAKO Asia bersama panitia lokal THASOC dan didampingi pihak kepolisian kemudian mendatangi Rosi. FKI pun kembali menyampaikan komitmen bahwa Rosi akan segera dipulangkan.




