- Jampidsus menegaskan Riza Chalid, bos kilang minyak, terlibat dalam dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
- Kejaksaan Agung sedang mendalami kasus tersebut dan masih menunggu hasil koordinasi dari Interpol mengenai Riza Chalid.
- Kasus Petral merupakan rentetan korupsi tata kelola minyak yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp285 triliun.
Suara.com - Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan, ada keterlibatan dari bos kilang minyak Riza Chalid, dalam dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Selain Riza Chalid, ada juga sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Di mana saat ini pihak penyidik Kejaksaan Agung sedang melakukan pendalaman dalam perkara ini.
“Ada kaitan Riza Chalid. Ada macem-macem lah, makanya kan di sini kan sudah ada anaknya Riza Chalid. Oleh karena itu makanya Petralgi diperdalam,” kata Febrie, di Kejagung, Rabu (24/12/2025).
Sejauh ini, pihak Kejaksaan masih menunggu hasil dari Interpol untuk bisa menghadirkan Riza Chalid yang saat ini masih buron usai ditetapkan menjadi tersangka tata kelola dan produk kilang minyak PT Pertamina.
“Masih koordinasi ke Interpol, masih proses. Mudah-mudahan bisa lah, sudah ada keterbukaan,” katanya.
Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung baru saja memanggil mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, sebagai saksi dalam kasus Petral.
Sudirman mengatakan, dirinya diperiksa sebagai Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009.
Sementara itu, kasus Petral merupakan rentetan dari kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang yang merugikan keuangan negara sebesar Rp285 triliun.
Baca Juga: Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung




