Insanul Fahmi mendatangi Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Didampingi kuasa hukumnya, Gustomi, pria yang disebut berselingkuh dengan Inara Rusli ini menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus akses ilegal.
Dalam agenda pemeriksaan kali ini, pihak Fahmi membawa sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya rencana penjebakan terhadap dirinya.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Gustomi, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab sekitar 40 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan itu.
"Kami sudah menyampaikan bukti-bukti baru terkait akses ilegal kepada Bapak Kanit. Bukti yang kami lampirkan mulai dari tangkapan layar percakapan (chat), rekaman suara (voice note), hingga bukti video," ujar Gustomi di Bareskrim Polri, belum lama ini.
Dalam pemeriksaan ini, muncul seseorang berinisial E, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan atau karyawan dari Inara. Inisial E itu diduga menjadi pihak yang menyebarkan CCTV.
Insanul Fahmi mengaku sangat kecewa setelah mengetahui adanya dugaan bahwa rekaman CCTV diperjualbelikan atau dimonetisasi oleh oknum tersebut.
"Saya sebenarnya kaget karena saya kenal orangnya, meski tidak begitu dekat. Dia itu orang kepercayaan, inisialnya E, yang bekerja dengan Inara. Saya berharap pelaku ini bisa cepat ditangkap karena tindakannya sudah merugikan banyak pihak," ungkap Fahmi.
Dalam kesempatan itu, Insanul Fahmi secara blak-blakan mengaku merasa menjadi korban penjebakan. Keyakinan ini muncul setelah ia mendengarkan salah satu isi voice note yang kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bukti.
"Sangat merasa dijebak. Berdasarkan bukti voice note yang saya dengar, ini sebenarnya sudah direncanakan dari lama," kata Insanul Fahmi.
"Itu bukan sekadar dugaan saya, tapi ada buktinya. Harapannya segera diungkap oleh penyidik," tambahnya.
Insanul Fahmi juga menyayangkan adanya pihak ketiga yang ikut campur dalam hubungannya dengan Wardatina Mawa dan Inara demi keuntungan materi.
"Saya sangat kecewa. Harusnya hubungan saya dengan M dan I baik-baik saja. Tapi karena ada orang yang mencoba mencari keuntungan dan memonetisasi keadaan, saya jadi merasa sangat dirugikan," tukas Fahmi.
Perkara akses ilegal ini merupakan laporan dari Inara Rusli. Laporan itu dilayangkan setelah diduga ada pihak yang sengaja menyebarkan rekaman CCTV tersebut.




