BNPB Percepat Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak di Tiga Provinsi

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga sampai saat ini terus mempercepat pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Percepatan tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar proses pemulihan berjalan lebih cepat dan terukur.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan pembangunan Huntara diusulkan oleh sejumlah kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak.

“Untuk Aceh ada enam kabupaten/kota, Sumatera Utara empat kabupaten/kota, dan Sumatera Barat enam kabupaten/kota yang mengusulkan pembangunan hunian sementara,” ujar Abdul Muhari.

Ia menjelaskan, tidak seluruh daerah terdampak mengajukan pembangunan Huntara. Di Provinsi Aceh, dari 18 kabupaten/kota terdampak, delapan daerah tidak mengusulkan Huntara karena warga telah kembali ke rumah masing-masing atau memilih tinggal sementara bersama kerabat.

“Bagi masyarakat yang tidak menempati Huntara akan diberikan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga, sesuai ketetapan pemerintah daerah,” jelasnya.

Dari sepuluh kabupaten/kota di Aceh yang mengusulkan Huntara, lanjutnya Kabupaten Pidie telah memulai pembangunan sebanyak 12 unit menggunakan dana daerah melalui belanja tidak terduga. Sementara sembilan kabupaten/kota lainnya akan dibangun oleh BNPB.

Perkembangan terbaru juga dilaporkan di Kabupaten Bireuen yang telah menetapkan lokasi pembangunan Huntara di delapan kecamatan yang tersebar di 18 gampong. 

Sementara itu, pembangunan Huntara di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebanyak 117 unit terus dikebut.

“Huntara di Palembayan ditargetkan selesai maksimal 2 Januari. Ini diharapkan menjadi contoh yang dapat direplikasi di daerah lain agar pembangunan hunian sementara bisa dipercepat,” kata Abdul Muhari.

Ia menyebutkan sejumlah kabupaten/kota yang telah menetapkan pembangunan Huntara, antara lain Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tengah, Nagan Raya, Bener Meriah, Bireuen, dan Pidie Jaya.

Di Provinsi Aceh, beberapa daerah seperti Pidie Jaya dan Aceh Tamiang telah mulai mempersiapkan lokasi pembangunan Huntara, meskipun proses pembersihan dan pemulihan lingkungan masih berlangsung.

Sementara di Sumatera Barat, pembangunan Huntara terus berjalan di Pesisir Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Tanah Datar, dan Kabupaten Agam. BNPB mendorong percepatan pembangunan dengan sistem kerja selama 24 jam.

“Ketika lokasi dan jumlah hunian sudah ditetapkan pemerintah daerah, maka BNPB bersama TNI, Polri, dan satgas pembangunan akan bekerja siang dan malam untuk mempercepat penyelesaian Huntara,” tegas Abdul Muhari.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pasar Properti Relatif Stabil, Kepastian Serah Terima Hunian Jadi Faktor Penting
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gus Yahya Respons Tabayyun Rais Aam: Tolak Keputusan, Ajak Islah
• 49 menit lalukumparan.com
thumb
Siapa Pemilik Saham PADA? Emiten Outsourcing, Inilah Pengendalinya
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Catatan Dahlan Iskan: Ateis Rob
• 21 jam lalugenpi.co
thumb
Purbaya: Anggaran Dikembalikan Kementerian Bisa Lebih dari Rp10 T
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.