Daftar Lengkap UMK 2026 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat (Jabar)

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 27 wilayahnya. Penetapan tersebut mengikuti seluruh usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten/kota. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan keputusan itu di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (24/12/2025). 

KDM menyebut penetapan kenaikan UMK 2026 diputuskan setelah pihaknya menerima semua usulan kenaikan bupati dan walikota yang berada di Jawa Barat. Menurut Dedi, pemerintah provinsi mengikuti rekomendasi dari masing-masing kepala daerah.

“Kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten kota. Baik upah minimum kabupaten kota maupun upah minimum sektoral,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menegaskan bahwa keputusan tersebut berangkat dari rekomendasi pemerintah daerah. Artinya, tidak ada usulan yang diubah oleh Pemprov Jabar.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

“Kalau di kabupaten kota sesuai dengan rekomendasi dari bupati wali kota. Ya kalau arahan Pak Gubernur seperti itu. Rekomendasi [daerah] tidak ada yang diubah,” kata Kim.

Terkait Kota Depok, yang sempat mengajukan tiga angka rekomendasi UMK, Kim menyebut pemerintah provinsi mengambil angka yang diajukan Pemerintah Kota Depok. Usulan dari serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha tidak dijadikan dasar.

Baca Juga

  • UMP Jabar 2026 Resmi Naik jadi Rp2,31 Juta, KDM Restui Sektoral Ditambah 0,9%
  • Sentul City (BKSL) ungkap Strategi Pasca Gubernur KDM Larang Pembangunan Perumahan Baru
  • Gebrakan Dedi Mulyadi Terbaru, Larang Aspal Jalan di Malam Hari

“Nah, itu nanti diambil ya karena kalau di SP (Serikat Pekerja) itu kan cenderung tinggi, kemudian Apindo pasti rendah. Jadi kita ambil usulan dari pemerintah. Hanya Depok saja yang tiga angka, yang lainnya satu angka,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, pemerintah provinsi menegaskan pendekatan penetapan UMK 2026 di Jawa Barat mengacu pada rekomendasi resmi dari pemerintah kabupaten/kota. Rincian besaran UMK masing-masing daerah akan diumumkan melalui keputusan gubernur

Daftar UMK 2026 di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar:

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita Warga Korban Banjir di Batang Toru Tapanuli Selatan Siap Rayakan Natal Pascabencana
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Jet Pribadi Bawa Petinggi Angkatan Bersenjata Libya Hilang Kontak di Turki
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Sebesar 15,65 Juta KL pada 2026
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Pembangunan Huntara di Aceh Ditarget Rampung Sebelum Ramadan
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kasus Ijazah Jokowi, Sudah Tapi Belum
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.