Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, pihaknya sudah berhasil menguasai kembali kawasan hutan ke tangan negara dengan luas 4.081.560,58 hektare. Menurut dia, capaian tersebut berasal dari kerja keras satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo pada Januari 2025.
“Alhamdulillah pada hari ini dapat kami laporkan total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali dengan total seluas 4.081.560,58 hektare Dari jumlah tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap 5 dengan total 896.969,143 hektar,” kata Burhanuddin saat acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Advertisement
Burhanuddin menyampaikan, Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan yang sudah dikuasai itu kepada beberapa pihak. Pertama, lahan perkebunan kelapa sawit kepada Agro Industri Nasional (Agrinas) melalui Kementerian Keuangan dan Danantara.
“Satgas PKH ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi,” ujar sosok yang juga menjadi Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH.
Selain kepada Agrinas, Burhanuddin juga akan menyerahkan lahan kawasan hutan konservasi kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi.


