KPK Bakal Panggil Lagi Ridwan Kamil, Cek Aset yang Tak Dilaporkan

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Kal ini, KPK akan mendalami perihal aset RK di sejumlah wilayah yang tak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: KPK Telaah Info dari Publik Terkait Aliran Duit RK

Budi menerangkan setiap aset kepala daerah sejatinya harus dilaporkan ke LHKPN. Pengecekan aset itu tentu untuk menelusuri aliran nonbujeter pengadaan iklan Bank BJB, yang diduga turut mengalir ke RK semasa menjabat Gubernur Jawa Barat

"Ini sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset atau pun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan. Nah, sekarang kita bicara ranah penindakan berangkat dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB," tambahnya.

Aset itu tersebar di sejumlah wilayah seperti di Bandung dan sekitarnya. Aset itu berupa tempat usaha.

"Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh pak RK," sebutnya.

Budi mengungkap ada sejumlah aset dari RK yang tak dilaporkan ke LHKPN. KPK bakal mendalami bagaimana RK bisa mendapatkan aset tersebut.

"Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," kata Budi.

RK sendiri sudah diperiksa KPK terkait korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD pada Selasa (2/12) lalu. Saat itu, RK menyebut pemanggilan oleh KPK menjadi hal yang ditunggunya.

"Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah, hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," kata RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Baca juga: KPK Ungkap Ada Aset Ridwan Kamil Tak Masuk LHKPN, Bakal Ditelusuri




(ial/whn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sederet Kebijakan Kontroversial Trump, Dari Tarif Hingga Shutdown
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemuda Toraja Connection Benahi Patung Salib di Singki Toraja Utara
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Ada 350 Ribu Lowongan Kerja di Dunia, PMI Baru Penuhi 20%
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Mengintip Karya Ekskul Robotik Siswa Sekolah Rakyat di Bekasi
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Banyak Hal Terlihat Mustahil Sebelum Dia Benar-benar Berhasil
• 5 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.