Bisnis.com, JAKARTA – PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU) mengumumkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,20 miliar saham baru.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (24/12/2025), perseroan menetapkan harga pelaksanaan Rp50 per saham. Dengan demikian, perusahaan berpotensi memperoleh tambahan dana sekitar Rp160 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp40 miliar dialokasikan untuk pelunasan utang.
"Dana yang diperoleh dari penerbitan saham ini akan digunakan untuk mengurangi sebagian kewajiban pembayaran perseroan dan memperkuat modal kerja," tulis manajemen, Rabu (24/12/2025)
Perseroan merinci, sekitar Rp10 miliar akan digunakan untuk membayar kredit kepada PT BPD Kaltim Kaltara. Adapun sisa pokok pinjaman PTDU kepada bank tersebut tercatat Rp70,05 miliar. Pelunasan sebagian utang direncanakan berlangsung pada kuartal I hingga kuartal II 2026.
Selanjutnya, Rp30 miliar akan digunakan untuk membayar sebagian kewajiban kepada pihak ketiga yang seluruhnya telah jatuh tempo. Realisasi pembayaran dijadwalkan sepanjang 2026.
Sementara itu, Rp120 miliar akan dialokasikan sebagai tambahan modal kerja guna memperbaiki posisi likuiditas dan mendukung aktivitas operasional perusahaan.
Baca Juga
- Kaleidoskop 2025: Musim Akuisisi Emiten, Ada TOWR, ASII, hingga BNBR
- Energi Mega (ENRG) Tambah Modal Tunas Harapan Perkasa Rp250,32 Miliar
- Menakar Dampak Wacana Spin-off BSI (BRIS) bagi Bank Mandiri (BMRI)
Aksi korporasi ini juga berdampak pada komposisi kepemilikan. Pengendali PTDU bergeser dari PT Teknindo Geosistem Unggul ke PT Penajam Makmur Jaya, yang akan menyerap seluruh saham baru sebanyak 3,20 miliar saham sehingga kepemilikannya menjadi 68,09 persen.
Manajemen memperkirakan tambahan modal tersebut bakal memperkuat ekuitas perusahaan. Posisi ekuitas yang sebelumnya negatif sebesar Rp7,75 miliar per 30 September 2025 diproyeksikan membaik menjadi Rp152,24 miliar setelah pelaksanaan PMTHMETD.
Dengan peningkatan ekuitas itu, rasio kewajiban terhadap ekuitas (DER) diperkirakan berbalik dari -16,74 kali menjadi 0,62 kali. Sementara rasio total kewajiban terhadap total aset (DTA) menurun dari 106,35 persen menjadi 38,36 persen.
"Selain itu, pengurangan utang dan peningkatan modal ini juga memungkinkan perseroan untuk mengoptimalkan kinerja operasional dan mencapai target pertumbuhan jangka panjang," tulis manajemen.
--
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/3187421/original/067871800_1595417306-jaksa_agung__1_.jpg)

