Polres Wonogiri menetapkan empat anak sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya MMA (12 tahun), seorang santri salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Keempat pelaku tersebut adalah AG (14 tahun), AL (14 tahun), A (9 tahun), dan NS (12 tahun). Mereka merupakan sesama santri di pondok pesantren tersebut.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan penetapan pelaku dilakukan setelah penyidik menggelar rekonstruksi kasus kematian korban.
Rekonstruksi digelar pada Selasa (24/12) kemarin di kamar pondok pesantren yang menjadi lokasi terjadinya perundungan dan penganiayaan terhadap korban.
“Ada 4 santri ponpes yang kami tetapkan pelaku dalam kasus ini. Dan sudah dilakukan rekonstruksi 26 adegan,” ujar Agung dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (24/12).
Dari hasil rekonstruksi tersebut, kata dia, anak-anak sebagai pelaku dapat menggambarkan kejadian secara sinkron sesuai hasil penyidikan.
Agung menjelaskan, perkara ini merupakan kasus khusus karena melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku.
“Proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak, dengan pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), Kementerian Sosial, serta penasihat hukum,” paparnya.
Ia mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan fakta baru dalam perkara tersebut. Namun, kepolisian masih membuka kemungkinan adanya perkembangan lanjutan seiring pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun para pelaku.
Korban Perundungan dan PenganiayaanAgung mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, korban diketahui mengalami perundungan dan penganiayaan pada Sabtu (13/12) dan Minggu (14/12) di dalam kamar pondok pesantren. Akibat penganiayaan tersebut, MMA meninggal dunia pada Senin (15/12).
“Polres Wonogiri juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola pondok pesantren. Total ada 15 orang saksi, termasuk empat orang pengurus pondok pesantren,” pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Korban meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka lebam. Pihak keluarga kemudian melaporkan kematian tersebut ke Polres Wonogiri pada Rabu (17/12).
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan pihaknya melakukan ekshumasi terhadap korban untuk mengungkap penyebab kematiannya secara medis.
“Hari ini kita lakukan ekshumasi untuk melengkapi proses penyidikan dan mengetahui penyebab meninggalnya korban secara medis,” ujar Wahyu, Jumat (19/12).



