JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sarjan, tersangka dugaan suap kepada Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). Dari penggeledahan di rumah Sarjan, disita sejumlah dokumen hingga flash disk atau diska lepas.
Demikian Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sebagaimana dikutip dari Antaranews, Rabu (24/12/2025).
“Hari ini, juga dilakukan penggeledahan di rumahnya, dan penyidik mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen serta barang bukti elektronik dalam bentuk flash disk,” kata Budi Prasetyo.
Baca Juga: Jaksa Agung Janji Tindak Tegas 4 Jaksa yang Terjaring OTT KPK
Budi menuturkan, untuk barang bukti elektronik, KPK akan mengekstrak isinya untuk selanjutnya mendalami dan menganalisis informasi yang sudah diekstrak tersebut.
“Tentu nanti juga akan dilakukan konfirmasi kepada saudara SRJ mengenai barang bukti yang diamankan pada penggeledahan hari ini,” katanya.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 10 orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian, KPK membawa 7 dari 10 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif pada 19 Desember 2025. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Baca Juga: 4 Jaksa Terjaring OTT, ST Burhanuddin: Saya Bersyukur Dibantu KPK
Di hari yang sama, KPK juga mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kpk
- kpk geledah rumah sarjan
- kasus suap bupati bekasi
- bupati bekasi ade kuswara
- penggeledahan rumah sarjan
- ade kuswara kunang





