Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, memastikan tidak akan memberlakukan bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode 29-31 Desember 2025.
Hal ini berbeda dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) membolehkan WFA bagi para ASN selama libur akhir tahun.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon mengatakan sesuai dengan SE Kementerian PANRB itu, maka khusus lingkungan Pemkot Padang, seluruh ASN tak diberlakukan WFA.
“Alasan utama tidak memberlakukan WFA bagi ASN dan tidak mengikuti SE Kementerian PANRB itu, saat ini pemerintah daerah tengah fokus dalam penanganan bencana alam,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (24/12/2025).
Dia menyampaikan kondisi saat ini, Pemda masih menghadapi banyak pekerjaan yang harus diselesaikan hingga tutup tahun, seiring pemulihan pascabencana.
“Jadi memang masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan, seperti laporan terkait kebencanaan dan sebagainya," tegasnya.
Baca Juga
- Jasa Marga: 666.993 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Puncak Arus Nataru Bergeser Efek WFA
- Bos Pengusaha Respons Imbauan Pemerintah soal WFA 29-31 Desember
- Cek Jelang Nataru, Badan POM Padang Temukan Produk Kadaluarsa
Selain menyiapkan data kebencanaan, selama masa rehabilitasi ini, Pemda perlu menyusun rencana pemulihan. "Kami juga akan melakukan tabligh akbar di akhir tahun," ujarnya.
Mairizon menekankan pada tanggal 29-31 Desember nanti seluruh ASN masuk kantor seperti biasa, di mana jam masuk kantor pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.
“Kami memastikan pelayanan tetap berjalan hingga tutup tahun 2025,” tutupnya.



