CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melarang pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap musibah yang tengah menimpa sejumlah wilayah di Sumatra.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin penggunaan kembang api di seluruh wilayah hukum Sulawesi Selatan, baik di tingkat Polda maupun kepolisian daerah kabupaten dan kota.
"Menjelang malam tahun baru ada imbauan dalam hal ini disampaikan oleh Bapak Kapolri bahwa untuk kegiatan kembang api karena situasi negara kita sedang ada musibah yaitu di Sumatra kita turut empati, jadi kita ada imbauan oleh Bapak Kapolri untuk tidak melaksanakan pesta kembang api," ujar Irjen Pol. Djuhandhani usai memantau pengamanan Misa Natal di Makassar, Rabu (24/12/2025) malam.
Ia menambahkan, pembatasan tersebut berlaku tegas bagi seluruh pihak, baik penyelenggara kegiatan maupun masyarakat umum yang hendak merayakan pergantian tahun.
"Ini juga kami lakukan tentang perijinan-perijinan baik itu di tingkat Polda maupun kabupaten, untuk perijinan penggunaan kembang api pada acara tahun baru tidak kita berikan izin. Itu sementara perkembangan dan mari kita sama-sama yang aman, tertib, bergembira, dan bersyukur di tahun 2026," tambahnya.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun secara sederhana dan proporsional. Menurutnya, situasi nasional saat ini membutuhkan sikap saling peduli dan empati antarwarga negara.
"Kami hanya menyampaikan khusus untuk malam tahun baru nantinya atau di akhir-akhir ini supaya masyarakat bisa menunjukkan empati kepada saudara-saudara kita di Sumatra supaya kegiatan bisa dilaksanakan secara proporsional sesuai dengan keadaan kondisi di Indonesia," tuturnya.
Meski pelaksanaan pesta kembang api dilarang, Kapolda Sulsel memastikan pengamanan di berbagai titik keramaian tetap dilakukan secara maksimal.
Personel gabungan TNI/Polri bersama instansi terkait akan disiagakan di terminal, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, serta lokasi strategis lainnya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif hingga awal tahun 2026.
Laporan: Rifki



