Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan uang Rp 6,6 triliun ke negara. Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/12).
Penyerahan tersebut dilakukan di depan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah yang diserahkan adalah hasil penguasaan kembali kawasan Hutan Tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare.
Selain itu, ada penyerahan uang hasil penagihan denda administratif Kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2.344.965.750.000, dan penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan sebesar Rp 4.280.328.440.469,74.
“Penyerahan laporan capaian 4 juta hektare penguasaan kembali kawasan hutan hasil penertiban kawasan hutan konservasi, hasil penguasaan kembali tahap V, hasil penagihan denda administratif Satgas PKH, dan hasil penyelamatan keuangan negara,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam penjelasannya.
Burhanuddin menjelaskan, lahan yang diserahkan ke negara dengan total 896.969,143 hektare itu terdiri dari lahan perkebunan kelapa sawit yang diserahkan kepada kementerian/lembaga, dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke Kementerian Keuangan, lalu ke Danantara untuk diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi.
Kemudian lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan. Luas hutan yang akan dipulihkan mencapai 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi.
Adapun, uang yang diserahkan ke negara senilai Rp 6.625.294.190.469,74 terdiri dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai 2.344.965.750. Uang tersebut berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Lalu hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung senilai Rp 4.280.328.440.469,74. Asalnya dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan perkara impor gula.
Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga menyampaikan laporkan berkaitan dengan percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo. “Satgas PKH telah melakukan berbagai langkah strategis untuk melakukan relokasi penduduk,” kata dia.
Sejumlah langkah itu yakni melakukan pendataan penduduk dan sarana prasarana. Terdapat 7 pemukiman masyarakat yang termasuk dalam 7 desa, dengan jumlah penduduk 5.733 kepala keluarga dan total jumlah jiwa 22.183 orang serta 573 bangunan.
Lalu sarana pendidikan 12 sekolah, jumlah rumah ibadah sebanyak 52, fasilitas kesehatan 12. Selanjutnya, jumlah kepala keluarga (KK) yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 KK.
Pemerintah jugamenyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektar untuk merelokasi penduduk kawasan TNTN. Relokasi penduduk tahap satu telah pada tanggal 20 Desember 2025 terhadap 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektare.
Penyerahan secara simbolis ini dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, turut hadir pula Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, CEO Danantara Rosan Roeslani, Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.




