VIVA – Perayaan Natal setiap 25 Desember kerap kembali memunculkan perdebatan di kalangan umat Islam, terutama soal boleh atau tidaknya mengucapkan “selamat Natal” kepada pemeluk agama Kristen. Isu ini sering dikaitkan dengan nama Buya Hamka, ulama besar sekaligus Ketua Umum pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Putra Buya Hamka, Irfan Hamka, meluruskan anggapan yang berkembang selama ini. Ia menegaskan, ayahnya tidak pernah melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal, melainkan memberikan batasan tegas agar toleransi tidak melampaui prinsip akidah.
Irfan Hamka menjelaskan bahwa pada 1981, MUI memang mengeluarkan fatwa terkait perayaan Natal bersama di masa kepemimpinan Buya Hamka. Namun, fatwa tersebut kerap disalahpahami sebagai larangan mengucapkan selamat Natal.
- VIVA/M Ali Wafa
Menurut Irfan, yang diharamkan oleh Buya Hamka bukanlah ucapan selamat, melainkan keterlibatan umat Islam dalam ritual ibadah Natal. Praktik seperti mengikuti kebaktian, bernyanyi di gereja, atau aktivitas lain yang termasuk ibadah dinilai melanggar batas akidah.
Sebaliknya, dalam kehidupan sosial, Buya Hamka justru menunjukkan sikap toleransi yang nyata. Irfan menuturkan, ayahnya pernah mengucapkan selamat Natal kepada tetangga mereka yang beragama Kristen saat tinggal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dua tetangga tersebut, Ong Liong Sikh dan Reneker, memiliki hubungan sosial yang hangat dengan keluarga Buya Hamka. Mereka kerap saling bertukar ucapan pada hari besar keagamaan masing-masing. Saat Idul Fitri, kedua tetangga itu mengucapkan selamat kepada Buya Hamka. Sebaliknya, pada 25 Desember, Buya Hamka menyampaikan ucapan selamat Natal.
“Selamat telah merayakan Natal kalian,” ujar Irfan Hamka saat diwawancarai wartawan pada 2014 silam.
Irfan menjelaskan, penggunaan kata “kalian” memiliki makna penting. Frasa tersebut berfungsi sebagai penegasan batas akidah, sejalan dengan prinsip dalam Alquran surah Al-Kafirun, “Bagimu agamamu, bagiku agamaku.”
Bentuk toleransi Buya Hamka juga diwujudkan dalam tindakan. Ia pernah meminta istrinya mengantarkan rendang kepada tetangga Kristennya, namun dilakukan pada malam tahun baru Masehi, bukan saat malam Natal. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk tetap menjaga sensitivitas ibadah.
Irfan menambahkan, Buya Hamka juga berpesan agar umat Islam mengucapkan selamat Natal setelah ibadah Natal dilaksanakan. Alasannya, kata “selamat” secara makna diucapkan setelah sebuah peristiwa berlangsung.



