Prabowo Ungkap Ada Upaya Hambat Penertiban Kawasan Hutan: Rakyat Dihasut, Preman Dibayar

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya berbagai pihak yang berupaya menghambat proses verifikasi dan penyelidikan penerbitan kawasan hutan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Prabowo menyampaikan hal itu saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

"Tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat menyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan, yang kita mengerti dan kita paham," kata Prabowo.

Baca Juga :
Jaksa Agung Tegaskan Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Prabowo Bukan Hasil Pinjaman

Ia menjelaskan, berbagai upaya perlawanan tersebut dilakukan dengan beragam cara, mulai dari menghasut masyarakat hingga membayar preman untuk melawan petugas di lapangan yang berada jauh dari sorotan publik.

"Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini, di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya," ucap Prabowo.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Prabowo menilai para penegak hukum tetap bekerja dengan penuh dedikasi dan tidak gentar menghadapi tekanan. Ia pun mengapresiasi kinerja Satgas PKH dan aparat penegak hukum yang berhasil mengambil alih kembali kawasan hutan dari perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum.

Baca Juga :
Prabowo : Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

"Saudara bekerja terus tanpa ragu-ragu. Karena kesetiaan saudara-saudara kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena cinta saudara kepada bangsa dan rakyat Indonesia," tutur Prabowo.

(Erha Aprili Ramadhoni)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Rumah Warga di Garut Digeledah Densus 88
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Jaksa Agung Ungkap Potensi Denda Administrasi Sawit dan Tambang Capai Rp 142,2 T
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Berbagai Level Usia pada 2026: Ada Keseruan FIFA Series
• 19 jam lalubola.com
thumb
Respons KPK soal Dugaan Ada Anggota DPR di Kasus Bupati Bekasi
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.