JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terbuka untuk mengembangkan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Termasuk, soal dugaan adanya keterlibatan anggota DPR dalam konstruksi perkara tersebut.
“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Budi menuturkan hingga saat ini penyidik masih fokus pada pokok perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi.
Baca Juga: Kasus Bupati Nonaktif Bekasi, KPK Ungkap Percakapan yang Dihapus di Ponsel Kadis
“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi perihal keterlibatan staf khusus Kuswara, dan kaitannya dengan penghapusan jejak komunikasi pada lima telepon seluler yang telah disita dalam penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025, Budi menuturkan KPK akan mengonfirmasi hal itu kepada pemilik ponsel tersebut terlebih dahulu.
“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Budi, KPK bisa mengejar sosok yang memerintahkan penghapusan jejak komunikasi di ruang digital tersebut.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- kpk
- ade kuswara kunang
- ade kuswara kunang korupsi
- suap ijon proyek bekasi
- bupati bekasi
- bupati bekasi korupsi





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454818/original/089242500_1766574303-IMG_5937.jpg)