Ditindak Negara, 20 Perusahaan Sawit dan Satu Tambang Ditagih Denda Rp2,3 Triliun

idxchannel.com
15 jam lalu
Cover Berita

Satgas PKH telah menagih denda administratif dengan total Rp2,34 triliun dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel.

Ditindak Negara, 20 Perusahaan Sawit dan Satu Tambang Ditagih Denda Rp2,3 Triliun (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) telah menagih denda administratif dengan total Rp2,34 triliun dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel. 

Adapun total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 4 juta hektare.

Baca Juga:
Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100 Ribu Hunian Korban Bencana Sumatera

“Hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,34 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2025.

Burhanuddin menjelaskan dari total 4 juta hektare kawasan hutan yang berhasil dikuasai, Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan tahap ke-5 dengan total luas 896.969 hektare ke kementerian/lembaga terkait. Seluruhnya merupakan lahan perkebunan kelapa sawit. 

Baca Juga:
3 Tips Liburan Akhir Tahun Anti Boros, Cara Healing Tanpa Terbebani Utang

Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dipulihkan kembali. Ini mencakup hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi.

Kejaksaan memprediksi di 2026 terdapat potensi penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan sawit dan tambang yang berada di dalam kawasan hutan mencapai Rp142,23 triliun.

Baca Juga:
Kunjungi Gereja Katedral, Kapolri Pastikan Keamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal

“Potensi denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun. Potensi denda administratif sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun,” katanya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kota Bekasi Tertinggi, Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Barat 2026
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Walkot-Kapolresta Kunjungi Gereja di Kota Bogor, Pastikan Natal Berjalan Aman
• 17 jam laludetik.com
thumb
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako bagi Masyarakat
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Islah di Lirboyo, Sepakat Gelar Muktamar Bersama
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
138 Narapidana Kristen di Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.