138 Narapidana Kristen di Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 138 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Lapas Kelas I Cipinang menerima Remisi Khusus Natal 2025. Remisi diberikan pemerintah sebagai pengurangan masa pidana bagi narapidana yang dinilai berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo menegaskan, remisi bukan hadiah, melainkan bentuk pengakuan negara atas proses perubahan yang dijalani warga binaan selama menjalani pidana.

Advertisement

BACA JUGA: Pemerintah Beri Remisi Napi Terdampak Bencana Sumatra: Jangan Dicari, Biarkan Dulu Bantu Keluarga

“Remisi bukan hadiah, tetapi penanda bahwa proses perubahan dinilai dan dihargai. Ini menjadi penguat agar Warga Binaan terus menjaga perilaku dan konsisten memperbaiki diri,” kata Wachid dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Menurut Wachid, remisi diberikan melalui mekanisme yang ketat dan sesuai aturan. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari penilaian perilaku hingga kepatuhan terhadap tata tertib lapas.

"Kami memastikan prosesnya berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, karena pembinaan harus berpijak pada keadilan dan kepercayaan,” ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Pendeta GPIB: Natal Bukan Selebrasi, tetapi Soal Misi Terhadap Sesama
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Cara Menyiapkan Sarapan Anti-Inflamasi, Pastikan Ada Sayuran Beku
• 21 jam lalugenpi.co
thumb
KWI Kirim Bantuan ke Pengungsi Sumatera via Organisasi Katolik Internasional
• 3 jam laludetik.com
thumb
Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna Tegaskan Potensi Indonesia Pimpin Arsitektur Karbon Global
• 22 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.