jpnn.com - MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 11.625 pegawai di lingkup Pemprov Sumut, Rabu (24/12).
Bobby mengatakan, pelantikan 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Alih Status PPPK jadi PNS Bukan Hal Mustahil, Ini Buktinya
"Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara mendukung penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat," kata Bobby Nasution seusai penyerahan SK PPPK paruh waktu di di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Rabu.
Jumlah PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Sumut yang dilantik terdiri atas 7.522 tenaga guru, 4.099 tenaga teknis, dan empat tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Gubernur Menyinggung soal Teguran hingga Pemberhentian PPPK Paruh Waktu
Dia berharap, PPPK paruh waktu yang baru diangkat ini senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal di lapangan.
"Sehingga pelayanan PPPK bisa lebih dirasakan oleh masyarakat," ujar Bobby.
BACA JUGA: Di Hadapan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Gubernur Singgung Nasib Honorer Non-Database BKN
Gubernur juga menegaskan, pengabdian PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.
"Pengabdian PPPK paruh waktu ini lebih dari itu. Pengabdian adalah amanah yang luhur, menuntut pelaksanaan tugas penuh ketulusan, integritas, loyalitas, tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Bobby.
Menurutnya, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut sesuai dengan visi pertama Gubernur Sumut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Data Badan Kepegawaian Provinsi Sumut hingga Oktober 2025 menyatakan, bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Utara sebanyak 24.411 orang, terdiri atas 20.897 PNS dan 3.514 PPPK.
"Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk memperjelas status pegawai non-ASN mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Bobby.
Ia juga meminta kepada PPPK paruh waktu untuk melaksanakan tekad kesiapsiagaan, di antaranya memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN.
Kemudian, menegakkan netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
Selanjutnya, meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana, mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, mengawal reformasi birokrasi dan menjaga nama baik ASN.
"Selamat kepada PPPK paruh waktu. Saya berharap momentum pengangkatan ini merupakan titik awal menunjukan kinerja terbaik, berprestasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumut," pungkas Bobby. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
:quality(80):format(jpeg)/posts/2025-12/25/featured-1c2e4fcc4fd30b69444b93e0f8c89769_1766626548-b.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454905/original/065556900_1766581747-19124.jpg)
