JAKARTA, DISWAY.ID -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak ada instruksi khusus kepada jajarannya, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum jaksa belakangan ini.
Ia menekankan bahwa pimpinan Kejaksaan hanya terus mengingatkan seluruh aparat untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas.
“Tidak ada instruksi khusus. Saya hanya mengingatkan jajaran di daerah agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan dan sumpah jabatan mereka,” ujar Burhanuddin di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
BACA JUGA:Prabowo Takjub Kejagung Selamatkan Rp6,6 T: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
BACA JUGA:Diam-diam, Satgas PKH Periksa 27 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir Sumatera
Jaksa Agung menekankan, setiap insan Adhyaksa telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan, sehingga wajib menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Begitu diangkat, dia udah (berjanji)," tuturnya.
Meski demikian, Jaksa Agung menegaskan tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk jika melibatkan aparat kejaksaan.
"Yang pasti, apapun, saya akan tindak tegas," tegasnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK yang turut membantu penegakan hukum, termasuk dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp6,6 Triliun, Prabowo: Ini Baru Ujungnya! Penertiban Kawasan Hutan Terus Dilanjutkan
BACA JUGA:Terbukti Melanggar, 21 Perusahaan Sawit dan Tambang Didenda Rp2,34 Triliun
"Dan saya bersyukur dibantu oleh KPK, bersyukur bahwa kita kan, kemarin kan udah lihat, kita ada juga yang kita tangani sendiri," tukasnya.
Sejumlah kasus yang melibatkan oknum jaksa belakangan ini ramai menjadi sorotan publik. Mulai dari dugaan pemerasan hingga penyegelan rumah milik salah satu jaksa
Kasus Jaksa Kejati Banten dan Kejari Tangerang
- 1
- 2
- 3
- »





