SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana dirinya tidak akan memaafkan tiga dari 12 nama yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Jokowi mengatakan persoalan memaafkan merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan proses hukum yang berjalan.
"Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum, prosesnya biar berjalan apa adanya. Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum ya urusan hukum, kita hormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025), dikutip dari video YouTube KompasTV.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, Barisan Relawan Jalan Perubahan atau Bara JP mengatakan Jokowi tidak akan memaafkan tiga dari 12 nama yang menjadi terlapor pencemaran nama baik dirinya terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo Cs.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Proses Hukum Kasus Ijazah Terus Berlanjut Meski Buka Ruang Maafkan Terlapor
Hal ini disampaikan Ketua Umum Bara JP Willem Frans Ansanay usai bertemu Jokowi di Solo, Selasa (23/12/2025).
"Kami bertanya apakah semua semua akan dimaafkan, tidak dimaafkan dari 12 nama itu. Ternyata Pak Jokowi mengatakan, saya bukan tipikal orang yang tidak pemaaf. Jadi yang pasti tidak semua, jadi 12 nama itu tidak semua yang akan terus dituntut, itu akan dimaafkan," katanya, dikutip dari video YouTube KompasTV.
Willem mengatakan Jokowi tidak akan memaafkan tiga nama yang dianggap terlalu ekstrem.
"Yang tiga nama, yang kelihatannya terlalu ekstrem, terlalu nggak pernah mau menerima fakta ijazah Jokowi itu benar, dan melakukan berbagai tindakan yang setelah didekatkan dengan alas hukum, pasal berlapis, itu Pak Jokowi akan teruskan," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Hadiri Persidangan Kasus Ijazah Palsu: Saya Akan Datang
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- joko widodo
- ijazah jokowi
- tudingan ijazah palsu
- bara jp
- ijazah palsu





