Jokowi Maafkan Terlapor Kasus Ijazah, Tetapi Proses Hukum Harus Dijalankan

genpi.co
13 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memaafkan para terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, soal tuduhan ijazah palsu.

Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dihormati seluruh pihak.

"Memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya hukum,” kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (24/12).

Dia juga menekankan pemberian maaf juga tidak akan menghentikan proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

“Kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak kita lakukan? Tetapi sekali lagi, memaafkan itu urusan pribadi,” ujarnya.

Jokowi tidak banyak merespons, saat ditanya terkait salah satu tersangka yang telah mengakui keaslian ijazahnya.

“Ya memang asli. Artinya kalau asli ya memang asli,” tutur mantan Wali Kota Surakarta tersebut.

Dia pun menyatakan siap untuk hadir di persidangan, jika majelis hakim membutuhkan keterangannya secara langsung.

Jokowi juga memastikan akan menunjukkan ijazahnya secara lengkap dalam persidangan tersebut.

“Saya akan tunjukkan semuanya, ijazah asli mulai SD, SMP, SMA, sampai S1,” ucap Jokowi. (ant)

Video viral hari ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Libur Natal, Pengunjung Mulai Padati Taman Margasatwa Ragunan
• 9 jam laluokezone.com
thumb
SPPG Siwalankerto Tetap Layani Masyarakat Saat Natal
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Kapal Tongkang Alami Kerusakan Lambung Saat Bongkar Muat di Pelabuhan Probolinggo
• 8 jam laluberitajatim.com
thumb
Hari Natal, Prabowo Didampingi Didiet dan Bahlil Sambangi Rumah Dinas Kapolri
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Presiden Prabowo Minta Jaksa Berani Bela Keadilan
• 23 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.