GenPI.co - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memaafkan para terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, soal tuduhan ijazah palsu.
Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dihormati seluruh pihak.
"Memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya hukum,” kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (24/12).
Dia juga menekankan pemberian maaf juga tidak akan menghentikan proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak kita lakukan? Tetapi sekali lagi, memaafkan itu urusan pribadi,” ujarnya.
Jokowi tidak banyak merespons, saat ditanya terkait salah satu tersangka yang telah mengakui keaslian ijazahnya.
“Ya memang asli. Artinya kalau asli ya memang asli,” tutur mantan Wali Kota Surakarta tersebut.
Dia pun menyatakan siap untuk hadir di persidangan, jika majelis hakim membutuhkan keterangannya secara langsung.
Jokowi juga memastikan akan menunjukkan ijazahnya secara lengkap dalam persidangan tersebut.
“Saya akan tunjukkan semuanya, ijazah asli mulai SD, SMP, SMA, sampai S1,” ucap Jokowi. (ant)
Video viral hari ini:




