Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, dilaporkan ke otoritas Inggris buntut aksinya diduga melecehkan bendera Indonesia di depan gedung KBRI London. Kini, langkah tegas Inggris pun dinanti.
Dirangkum detikcom, Rabu (24/12/2025), viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi Bonnie yang diduga melecehkan Bendera Indonesia. Bonnie memakai Bendera Indonesia yang diselipkan di bagian celana belakangnya sehingga bendera tersebut menjuntai ke jalanan.
Dalam video dinarasikan aksi Bonnie dilakukan setelah dia dideportasi dari Indonesia. Atas aksinya itu, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London juga melaporkan aksi tersebut ke kepolisian setempat agar diproses lebih lanjut.
"KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku," kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang, dilansir Antara, Rabu (24/12/2025).
Yvonne mengatakan Indonesia menyesalkan tindakan tak pantas Bonnie Blue pada 15 Desember 2025 waktu setempat. Dia mengatakan Bonnie Blue telah melecehkan simbol nasional dan rekamannya beredar luas di media sosial.
"KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku," kata Yvonne.
(fas/fas)


