Media Asing Soroti Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Lecehkan Bendera Indonesia, Picu Kecaman Global

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Aktris film dewasa asal Inggris Bonnie Blue saat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025). (Sumber: ANTARA/Rolandus Nampu)

LONDON, KOMPAS.TV - Ulah bintang film dewasa Bonnie Blue melecehkan bendera Indonesia menjadi sorotan media Asing. Bonnie Blue sebelumnya dideportasi dari Bali setelah ditangkap pada awal Desember 2025.

Setelah deportasi tersebut, Bonnie Blue membuat video yang memperlihatkan ia membawa bendera Indonesia, yang diseretnya di lantai.

Baca Juga: Imigrasi Tangkal Artis Film Dewasa Bonnie Blue Masuk Indonesia Selama 10 Tahun

Pelecehan terhadap bendera Indonesia itu dilakukan Bonnie Blue di depan Kedutaan Besar RI di London.

Media Inggris, International Business Times pada Rabu (24/12/2025), turut menyoroti ulah perempuan bernama asli Tia Billinger itu.

Mereka mengungkapkan bagaimana ulah pelecehan bendera Merah Putih yang dilakukan Bonnie Blue memantik kecaman.

“Bintang Onlyfans Inggris, Bonnie Blue memancing kecaman global setelah melecehkan bendera Indonesia,” tulis media tersebut.

Mereka mengungkapkan video Bonnie Blue yang sudah tersiar di media sosial, telah memancing kemarahan di Indonesia, dan seluruh dunia.

“Para pendukung martabat nasional Indonesia mengkritik perilakunya sebagai penghinaan yang disengaja terhadap simbol kedaulatan,” tulis media Inggris tersebut.

Sementara para komentator mengatakan insiden tersebut akan mengancam merusak norma-norma penghormatan budaya di era digital.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : International Business Times

Tag
  • media asing
  • bonnie blue
  • bintang film dewasa
  • melecehkan bendera indonesia
  • bendera merah putih
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Agro Bahari (UDNG), Emiten yang Disebut jadi Incaran Konglomerat
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Serambi MyPertamina Hadir dengan Uniform Baru Sambut Libur Nataru 2025-2026
• 16 jam laludetik.com
thumb
Pemkot Makassar Tegaskan Pekerja Wajib Digaji di Atas Rp 4 Juta
• 59 menit laluharianfajar
thumb
Soal Perpol 10/2025, BEM KSI Sebut Konstitusional dan Sejalan Putusan MK
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Epidemi Mewabah di  Daratan Tiongkok, Varian Virus Bermutasi di 7 Titik, Tingkat Kematian Mencapai 10%
• 22 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.