Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Petral Masih Terkait Riza Chalid

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) masih memiliki keterkaitan dengan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, yang saat ini berstatus buronan.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu, 24 Desember 2025.

"Jelas, ada kaitan Riza Chalid, ada macem-macem lah," kata Febrie.

BACA JUGA:Purbaya Pertimbangkan Dana Sitaan Kejagung Rp6,6 Triliun untuk Tekan Defisit APBN

BACA JUGA:KPK Kembangkan Kasus Suap Proyek di Bekasi, Dalami Peran Penyuap dan Modus Ancaman

Dalam penanganan kasus Petral, kata Febrie, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga mengusut kasus sama.

Oleh karenanya, Korps Adhyaksa masih mendalami perkara Petral.

"Kemungkinan ada beberapa hal yang berbeda, itu yang kita khawatir di teknis penyidikannya, di hal-hal kecilnya, itu perlu ketemu. Makanya kita juga Lagi lihat petral nih secara keseluruhan," jelasnya.

Terkait nasib Riza Chalid, Febrie bilang, pihaknya masih berupaya menghadirkan yang bersangkutan ke Indonesia.

Dia juga belum dapat membeberkan keberadaannya.

BACA JUGA:Wamenhaj Pastikan Status Aset Perhajian di Jambi Bersih, Proyek Asrama Haji Siap Dilanjutkan

BACA JUGA:Prabowo Takjub Kejagung Selamatkan Rp6,6 T: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana

"Masih koordinasi ke interpol. masih proses saja. Dan mudah-mudahan bisa lah. kan sudah ada keterbukaan," imbuhnya.

Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral sendiri telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. 

Kendati demikian, hingga kini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PP Penempatan Polisi di Sipil Disetujui Prabowo, Bachrum Achmadi: Keputusan MK Cuma Dipakai Kalau Menguntungkan
• 1 jam lalufajar.co.id
thumb
Pramono Ajak Umat Kristiani Rayakan Natal dengan Hati Penuh Empati dan Doa ke Korban Bencana
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Libur Nataru 2026, Jasa Marga Operasikan 37 Gardu Tol di Cikampek Utama
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Stasiun Whoosh Halim Dipadati Penumpang, Okupansi Naik 20 Persen Jelang Natal
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Tinjau Sejumlah Gereja di Bogor, Kapolres Pastikan Malam Natal Berjalan Aman
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.