JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) masih memiliki keterkaitan dengan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, yang saat ini berstatus buronan.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu, 24 Desember 2025.
"Jelas, ada kaitan Riza Chalid, ada macem-macem lah," kata Febrie.
BACA JUGA:Purbaya Pertimbangkan Dana Sitaan Kejagung Rp6,6 Triliun untuk Tekan Defisit APBN
BACA JUGA:KPK Kembangkan Kasus Suap Proyek di Bekasi, Dalami Peran Penyuap dan Modus Ancaman
Dalam penanganan kasus Petral, kata Febrie, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga mengusut kasus sama.
Oleh karenanya, Korps Adhyaksa masih mendalami perkara Petral.
"Kemungkinan ada beberapa hal yang berbeda, itu yang kita khawatir di teknis penyidikannya, di hal-hal kecilnya, itu perlu ketemu. Makanya kita juga Lagi lihat petral nih secara keseluruhan," jelasnya.
Terkait nasib Riza Chalid, Febrie bilang, pihaknya masih berupaya menghadirkan yang bersangkutan ke Indonesia.
Dia juga belum dapat membeberkan keberadaannya.
BACA JUGA:Wamenhaj Pastikan Status Aset Perhajian di Jambi Bersih, Proyek Asrama Haji Siap Dilanjutkan
BACA JUGA:Prabowo Takjub Kejagung Selamatkan Rp6,6 T: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
"Masih koordinasi ke interpol. masih proses saja. Dan mudah-mudahan bisa lah. kan sudah ada keterbukaan," imbuhnya.
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral sendiri telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025.
Kendati demikian, hingga kini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
- 1
- 2
- »


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454644/original/099380500_1766565961-IMG_5087.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5283146/original/084058900_1752537468-1000010768.jpg)
